Amalan Ketika akan Memulai Aktivitas Pagi yang Penuh Pahala
Jum'at, 30 Juni 2023 - 10:09 WIB
Waktu salat Dhuha, biasanya setelah terbit matahari dan tingginya kira-kira satu tombak sampai tergelincir. Yang paling utama adalah seperempat siang (sekitar jam 9 pagi), sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadis terdahulu yang berkata ,"Salatnya orang-orang yang bertaubat adalah ketika hari mulai panas."
"Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam jika menyukai sholat sunnah, maka ia melakukannya terus menerus, ketika ia ketiduran atau karena sakit sehingga beliau tidak bisa salat malam, maka beliau sholat dua belas rakaat pada siang harinya."
Waktu untuk meng-qadha-nya itu dari waktu salat subuh sampai sebelum waktu salat dzuhur.
Dari Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang ketiduran salat malam atau luput dari membaca Al-Quran, maka bacalah di waktu salat subuh sampai salat dzuhur, maka ia akan dicatat, seolah-olah ia membacanya pada malam hari."
Dalam Nailul Authar disebutkan, hadis tersebut merupakan dalil diisyaratkan untuk melakukan sholat malam, dan juga pensyara'an pelaksanaan ketika luput karena tertidur atau karena udzur. Bahwasanya yang mengerjakan salat ini pada waktu di antara salat subuh sampai salat dzuhur adalah orang yang melakukannya ketika malam.
Maka yang dimaksud di sini adalah" wirid dari Al-Quran, dan dikatakan yang dimaksud bukanlah yang siapkan dari salat malam.
Baca juga: 8 Amalan Sunah Ringan Berpahala yang Sering Terlupakan
Wallahu A'lam
3. Meng-qadha salat malam pada waktu siang hari bagi orang yang luput dari salat malam
Dari Aisyah Radhiyallahu'anha berkata :"Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam jika menyukai sholat sunnah, maka ia melakukannya terus menerus, ketika ia ketiduran atau karena sakit sehingga beliau tidak bisa salat malam, maka beliau sholat dua belas rakaat pada siang harinya."
Waktu untuk meng-qadha-nya itu dari waktu salat subuh sampai sebelum waktu salat dzuhur.
Dari Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang ketiduran salat malam atau luput dari membaca Al-Quran, maka bacalah di waktu salat subuh sampai salat dzuhur, maka ia akan dicatat, seolah-olah ia membacanya pada malam hari."
Dalam Nailul Authar disebutkan, hadis tersebut merupakan dalil diisyaratkan untuk melakukan sholat malam, dan juga pensyara'an pelaksanaan ketika luput karena tertidur atau karena udzur. Bahwasanya yang mengerjakan salat ini pada waktu di antara salat subuh sampai salat dzuhur adalah orang yang melakukannya ketika malam.
Maka yang dimaksud di sini adalah" wirid dari Al-Quran, dan dikatakan yang dimaksud bukanlah yang siapkan dari salat malam.
Baca juga: 8 Amalan Sunah Ringan Berpahala yang Sering Terlupakan
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :