Saudi Ubah Kebijakan soal Arafah dan Mina, Menag: Tidak Ada Lagi Lokasi Khusus Negara Tertentu
Minggu, 02 Juli 2023 - 00:15 WIB
MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) bagi suatu negara pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Dengan kebijakan baru ini maka tidak ada lagi lokasi khusus untuk suatu negara.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tahun depan tidak ada lokasi khusus untuk negara tertentu di Masyair. Kebijakan baru ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Taufiq F Al Rabiah dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah, Jumat 30 Juni 2023.
Kegiatan yang mengangkat tema “Khitaamuhu Misk” ini dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas serta sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jemaah haji.
Hadir mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekjen Kemenag Nizar, Irjen Kemenag Faisal AH, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
“Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” katanya di Makkah, Sabtu (1/7/2023).
Menurut Menag, sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada Kantor Urusan Haji (KUH) negara-negara pengirim jemaah haji. Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkatan tahapan kegiatan penyelenggaaran, dari persiapan hingga keberangkatan jemaah pada musim haji 1445 H.
“Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal,” jelas Menag.
"Menteri Taufiq menginformasikan penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024. Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair,” lanjutnya.
Menurut Menag, kebijakan baru ini menantang semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.
Oleh karena itu, Gus Men, panggilan akrabnya, akan segera mendiskusikan hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.
“Ini akan segera kita sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan,” tandasnya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tahun depan tidak ada lokasi khusus untuk negara tertentu di Masyair. Kebijakan baru ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Taufiq F Al Rabiah dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah, Jumat 30 Juni 2023.
Kegiatan yang mengangkat tema “Khitaamuhu Misk” ini dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas serta sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jemaah haji.
Hadir mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekjen Kemenag Nizar, Irjen Kemenag Faisal AH, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
“Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” katanya di Makkah, Sabtu (1/7/2023).
Menurut Menag, sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada Kantor Urusan Haji (KUH) negara-negara pengirim jemaah haji. Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkatan tahapan kegiatan penyelenggaaran, dari persiapan hingga keberangkatan jemaah pada musim haji 1445 H.
“Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal,” jelas Menag.
Baca Juga
"Menteri Taufiq menginformasikan penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024. Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair,” lanjutnya.
Menurut Menag, kebijakan baru ini menantang semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.
Oleh karena itu, Gus Men, panggilan akrabnya, akan segera mendiskusikan hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.
“Ini akan segera kita sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan,” tandasnya.
(thm)
Lihat Juga :