Paspor Hilang, Jemaah Haji Lansia Asal Aceh Tak Bisa Pulang Bersama Rombongan

Jum'at, 07 Juli 2023 - 20:08 WIB
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto. Foto: SINDOnews/Sucipto
MAKKAH - Seorang jemaah haji lanjut usia (lansia) asal Aceh tidak bisa pulang ke Tanah Air bersama rombongan. Hal itu lantaran jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 1 Embarkasi Aceh (BTJ 01) kehilangan paspor saat tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada Selasa 4 Juli 2023.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, pihaknya sebenarnya langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi jemaah tersebut.

Baca Juga: 17.942 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Air



Namun, karena jadwal penerbangan tidak bisa ditunda, jemaah haji lansia itu pun terpaksa tidak bisa ikut rombongan. "Alhamdulillah (SPLP) sudah terbit, hanya saja terlambat, sehingga ketinggalan kloternya," ujarnya, Jumat (7/7/2023).

Untuk menunggu penerbangan selanjutnya ke Tanah Air, jemaah tersebut diinapkan di hotel petugas. Selanjutnya jemaah itu akan ditanazulkan bersama kloter berikutnya, yakni BTJ 02.

"Kami amankan dan kami titipkan ke kloter BTJ 02. Alhamdulillah sudah terbang. Kami juga koordinasi dengan seluruh petugas baik di kloter BTJ 01 maupun BTJ 02 untuk jemaah yang kehilangan paspor ini," tutur Haryanto.

Baca Juga: Kebijakan Jemaah Tanpa Pendamping Masih Berlaku di 2024, Gus Yaqut Minta Petugas Haji Ditambah



Menurut Haryanto, tanazul atau perpindahan jemaah haji dari satu kloter ke kloter lain ini biasanya dilakukan karena beberapa faktor. Antara lain, masalah kesehatan, urusan dinas, atau hal lain yang menyebabkan jemaah tersebut harus pulang lebih awal atau belakangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!