Tadabur Surat An-Nur Ayat 3: Larangan Pezina Menikah dengan Orang Baik

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:33 WIB
Allah melarang seorang pezina menikah kecuali dengan pezina pula. Demikian hukum Allah dalam Surat An-Nur ayat 3. Foto ilustrasi/ist
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni

Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,

Yayasan Pustaka Afaf

Setelah Allah menjelaskan hukuman atas pezina, ayat ini mengingatkan orang mukmin untuk menghindari pezina khususnya untuk dijadikan pasangan hidup.

Berikut firman Allah dalam lanjutan tadabur Surat An-Nur Ayat 3:

اَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖوَّالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَآ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌۚ وَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ


Artinya: "Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin." (QS. An-Nur Ayat 3)

Pesan dan Hikmah

1. Sebab turunnya ayat ini: Amr bin Syu'aib meriwayatkan bahwa suatu saat, Mazid, lelaki dari Al- Anbar yang membawa barang dagangannya ke Makkah, bertemu dengan teman wanitanya bernama Anaq, seorang pezina. Mazid meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) untuk menikahinya, akan tetapi Rasululah tidak menjawabnya langsung. Setelah turun ayat ini, Rasululah berpesan kepada Mazid: "Mazid, kamu jangan menikahi wanita itu." (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Al-Hakim)

2. Riwayat lain menjelaskan dulu ada wanita pezina yang ingin menikah, dia siap membiayai hidupnya jika ada laki-laki yang bersedia menikah dengannya. Lalu ada laki-laki baik yang ingin menikahinya. Kasus tersebut terdengar oleh Rasulullah SAW hingga beliau pun melarang laki-laki tersebut menikahinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!