Setiap Kezaliman Ada Balasannya, Ini 5 Adab Orang yang Teraniaya
Sabtu, 29 Juli 2023 - 06:30 WIB
Dalam Hadis disebutkan bahwa Allah Ta'ala akan menghapuskan dosa mereka ikhlas atas musibah atau gangguan dari orang lain. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
Artinya: "Tidaklah seorang muslim tertimpa kelelahan, gelisah, sedih, gangguan, murung, sampai-sampai duri yang menusuknya melainkan Allah akan jadikan itu sebagai penghapus kesalahannya." (HR Al-Bukhari 5641)
4. Menceritakan Kezaliman Seseorang kepada Hakim atau Penguasa
Orang yang dizalimi punya hak untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada hakim atau penguasa. Dengan harapan ia mendapatkan keadilan dan menghentikan kezaliman tersebut. Hal ini bukanlah ghibah yang terlarang.
Imam An-Nawawi memasukkan "menceritakan kezaliman seseorang kepada hakim atau pemimpin" sebagai ghibah yang diperbolehkan, dalam kitab Riyadhusshalihin-nya. Adapun bagi orang lain yang melihat kezaliman, hendaknya tidak diam, tapi memberikan pertolongan.
Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالَ تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ
Artinya: "Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim (aniaya) dan yang dizalimi." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, jelas kami paham menolong orang yang dizalimi, tapi bagaimana kami harus menolong orang yang berbuat zalim?" Beliau bersabda: "Pegang tangannya (agar tidak berbuat zalim)." (HR Al-Bukhari 2444)
5. Mendoakan Orang yang Berbuat Zalim
Korban kezaliman boleh mendoakan apa saja bagi yang menzaliminya. Baik doa kebaikan seperti agar orang itu dapat hidayah, atau agar melembutkan hatinya. Maupun doa keburukan atas si pelaku kezaliman.
Dalilnya adalah:
مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
Artinya: "Tidaklah seorang muslim tertimpa kelelahan, gelisah, sedih, gangguan, murung, sampai-sampai duri yang menusuknya melainkan Allah akan jadikan itu sebagai penghapus kesalahannya." (HR Al-Bukhari 5641)
4. Menceritakan Kezaliman Seseorang kepada Hakim atau Penguasa
Orang yang dizalimi punya hak untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada hakim atau penguasa. Dengan harapan ia mendapatkan keadilan dan menghentikan kezaliman tersebut. Hal ini bukanlah ghibah yang terlarang.
Imam An-Nawawi memasukkan "menceritakan kezaliman seseorang kepada hakim atau pemimpin" sebagai ghibah yang diperbolehkan, dalam kitab Riyadhusshalihin-nya. Adapun bagi orang lain yang melihat kezaliman, hendaknya tidak diam, tapi memberikan pertolongan.
Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالَ تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ
Artinya: "Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim (aniaya) dan yang dizalimi." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, jelas kami paham menolong orang yang dizalimi, tapi bagaimana kami harus menolong orang yang berbuat zalim?" Beliau bersabda: "Pegang tangannya (agar tidak berbuat zalim)." (HR Al-Bukhari 2444)
5. Mendoakan Orang yang Berbuat Zalim
Korban kezaliman boleh mendoakan apa saja bagi yang menzaliminya. Baik doa kebaikan seperti agar orang itu dapat hidayah, atau agar melembutkan hatinya. Maupun doa keburukan atas si pelaku kezaliman.
Dalilnya adalah:
Lihat Juga :