Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI Apresiasi Kepolisian
Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:40 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Dr H Anwar Abbas. (Dok. SINDOnews)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr H Anwar Abbas memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang menetapkan pimpinan Ma'had Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka menodaan agama.
"Saya mengapresiasi kepolisian yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional," ujar Buya Anwar Abbas kepada SINDOnews, Rabu 2 Agustus 2023.
Menurutnya, tugas polisi adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Jadi apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Panji Gumilang sudah tepat," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama
Hal tersebut, kata Buya Anwar Abbas, dilakukan dalam rangka menegakkan tugas dan fungsi kepolisian. Menurutnya, sekitar dua bulan terakhir keamanan dan ketertiban masyarakat sudah benar-benar sangat terganggu oleh pernyataan-pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Panji Gumilang.
Hal ini tentu jelas tidak baik. Apa yang dilakukan Panji Gumilang telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Padahal, keamanan dan ketertiban masyarakat adalah sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional.
"Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan serta kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan baik agar kasus ini bisa secepatnya diserahkan kepada pihak kejaksaan dan pengadilan serta biarlah nanti hakim yang akan mengadili dan memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya," demikian Buya Anwar Abbas.
Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka, PBNU: Pembelajaran Bagi Masyarakat
Penodaan Agama
"Saya mengapresiasi kepolisian yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional," ujar Buya Anwar Abbas kepada SINDOnews, Rabu 2 Agustus 2023.
Menurutnya, tugas polisi adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Jadi apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Panji Gumilang sudah tepat," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama
Hal tersebut, kata Buya Anwar Abbas, dilakukan dalam rangka menegakkan tugas dan fungsi kepolisian. Menurutnya, sekitar dua bulan terakhir keamanan dan ketertiban masyarakat sudah benar-benar sangat terganggu oleh pernyataan-pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Panji Gumilang.
Hal ini tentu jelas tidak baik. Apa yang dilakukan Panji Gumilang telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Padahal, keamanan dan ketertiban masyarakat adalah sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional.
"Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan serta kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan baik agar kasus ini bisa secepatnya diserahkan kepada pihak kejaksaan dan pengadilan serta biarlah nanti hakim yang akan mengadili dan memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya," demikian Buya Anwar Abbas.
Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka, PBNU: Pembelajaran Bagi Masyarakat
Penodaan Agama
Lihat Juga :