Syaikh Al-Qardhawi: Musik dan Lagu Merupakan Kelezatan Telinga
Rabu, 09 Agustus 2023 - 18:30 WIB
Al-Qardhawi mengatakan maka tidak ada dalam Islam sesuatu yang baik artinya dan yang di anggap baik oleh jiwa yang bersih dan akal yang sehat kecuali telah dihalalkan oleh Allah sebagai kasih sayang untuk semua. Karena risalahnya yang universal dan abadi, sebagaimana Allah SWT berfirman: "Mereka menanyakan kepadamu, "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah. "Dihalalkan bagimu yang baik-baik." (QS Al Maidah: 4)
Menurut Al-Qardhawi, Allah tidak memperbolehkan seorang pun dari hamba-Nya untuk mengharamkan atas dirinya atau atas orang lain sesuatu yang baik-baik dari apa yang diberikan oleh Allah dengan niat yang baik-baik untuk mencari keridaan Allah, karena masalah halal dan haram itu hak Allah saja, bukan hak hamba-Nya. Allah SWT berfirman:
"Katakanlah, "Teranglanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal." Katakanlah, "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang hal ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?" ( QS Yunus : 59)
Allah SWT melarang pengharaman terhadap apa yang dihalalkan-Nya dari yang baik-baik, seperti juga penghalalan terhadap sesuatu yang diharamkan-Nya dari kemunkaran-kemunkaran. Keduanya mendatangkan murka Allah dan azab-Nya, dan menyeret seseorang ke jurang kerugian yang nyata dan kesesatan yang jauh. Allah SWT berfirman dalam mencela perbuatan orang-orang jahiliyah:
"Sesungguhnya rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan lagi tidak mengetahui, dan mereka mengharamkan apa yang telah Allah rizkikan kepada mereka dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk." ( QS Al An'am : 140)
Baca juga: Hadis yang Jadi Dalil Musik Haram, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Menurut Al-Qardhawi, Allah tidak memperbolehkan seorang pun dari hamba-Nya untuk mengharamkan atas dirinya atau atas orang lain sesuatu yang baik-baik dari apa yang diberikan oleh Allah dengan niat yang baik-baik untuk mencari keridaan Allah, karena masalah halal dan haram itu hak Allah saja, bukan hak hamba-Nya. Allah SWT berfirman:
"Katakanlah, "Teranglanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal." Katakanlah, "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang hal ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?" ( QS Yunus : 59)
Allah SWT melarang pengharaman terhadap apa yang dihalalkan-Nya dari yang baik-baik, seperti juga penghalalan terhadap sesuatu yang diharamkan-Nya dari kemunkaran-kemunkaran. Keduanya mendatangkan murka Allah dan azab-Nya, dan menyeret seseorang ke jurang kerugian yang nyata dan kesesatan yang jauh. Allah SWT berfirman dalam mencela perbuatan orang-orang jahiliyah:
"Sesungguhnya rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan lagi tidak mengetahui, dan mereka mengharamkan apa yang telah Allah rizkikan kepada mereka dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk." ( QS Al An'am : 140)
Baca juga: Hadis yang Jadi Dalil Musik Haram, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
(mhy)
Lihat Juga :