Bingung Ikut Jemaah yang Mana? Ini Jawaban Ustaz Ahmad Sarwat

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 19:39 WIB
Bahasa Arab tidak dipakai lagi, bahkan para ustaz, kiyai, penceramah dan tokoh-tokoh agama pun tidak bisa berbahasa Arab. Maka mustahil mereka punya akses terhadap ilmu-ilmu syariah yang menjadi warisan tak ternilai harganya, karena mereka buta huruf dan tidak paham bahasanya.

Sekolah Islam dan kampus milik umat Islam sudah tidak lagi mengajarkan detail syariah, kurikulumnya sudah lama berganti dengan kurikulum yang rendah mutunya. Wajar kalau alumni dan lulusannya masih terbilang sangat awam. Lalu bagaimana dengan sekolah dan kampus umum? Tentu jauh lebih awam lagi.

Penghafal Quran masih cukup banyak, bahkan qari' dan qari'ah yang suaranya merdu dan nafasnya panjang masih terus bermunculan lewat beragam MTQ. Sayangnya, jarang sekali kita temukan tempat dilahirkannya para mufassir yang mengerti hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.

2. Terurainya Tali Persaudaraan (Al-Furqah wa At-Tafakkuk wa Inhilalurrawabith)

Salah satu hambatan utama dalam tubuh jemaah muslimin sekarang ini adalah adanya perpecahan internal umat Islam sendiri. Tiap orang yang punya massa bikin kelompok sendiri-sendiri, masing-masing membanggakan kelompoknya dan menjelekkan kelompok lain.

Berkelompok itu tidak dilarang, tetapi saling menjelekkan itu haram, apalagi saling menyakiti dan merasa paling besar sendiri, jauh lebih haram lagi. Berbagai kelompok umat Islam itu kadang dimotori oleh elit yang rajin memprovokasi anggotanya agar selalu membanggakan diri. Slogannya adalah "mari kita besarkan kelompok kita".

Perjuangan dan jihad yang dilakukan bukan lagi semata demi keseluruhan umat Islam, tetapi dibatasi hanya untuk kelompoknya saja. Memperjuangkan kelompok sudah dianggap memperjuangkan Islam. Konyolnya, menggebuki kelompok lain, juga dianggap jihad dan perjuangan.

Masing-masing kelompok mendirikan amil zakat dan lembaga infaq sendiri-sendiri. Biar kalau ada yang berzakat, infaq atau sedekah, bantuannya tidak disalurkan kepada semua umat Islam, tetapi khusus hanya untuk fakir miskin yang berafiliasi kepada kelompoknya.

Bahkan tiap kelompok mendirikan lembaga fatwa sendiri-sendiri. Lembaga ini tidak didirikan demi kepentingan seluruh umat Islam, tetapi khusus hanya untuk kepentingan kelompok. Prinsip yang berkembang adalah jam'iyah qabla islam. Untuk kepentingan kelompok kita dulu, baru nanti kalau ada sisanya buat di luar kelompok.

3. Elit Berebutan Kekuasaan Duniawi (Mushara'atul Hukkam 'alad-Dunia)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!