Pelarangan dan Keharaman Puasa di Hari Tasyrik
Jum'at, 31 Juli 2020 - 15:32 WIB
Pada Idul Adha dan hari Tasyrik, Rasulullah menganjurkan umat muslim untuk menyantap makanan dan minuman. Foto ilustrasi/gambarhitshd
Idul Adha dan hari Tasyrik (tiga hari setelah Idul Adha) merupakan hari istimewa, karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan umat muslim untuk menikmati dan menyantap makanan dan minuman.
Karena hari istimewa ini, maka hari Idul Adha dan hari Tasyrik, dijadikan hari yang terlarang untuk melaksanakan puasa sunnah seperti puasa daud, puasa Senin dan Kamis, dan puasa sunnah lainnya.
Dalil-dalilnya antara lain :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul fitri dan Idul Adha.” (HR. Muslim)
Kemudian Aisyah radhiyallahu'anha dan Ibnu Umar radhiyallahu'anhu, "Tidak ada keringanan yang membolehkan puasa pada hari-hari Tasyrik kecuali bagi orang yang tidak mempunyai hewan hadyu (hewan yang disembelih karena melakukan haji tamattu atau qiron." (HR Bukhari) (Baca juga : Hari Tasyrik, Harinya Menyantap Makanan dan Berzikir )
Abdullah bin Amr radhiyallahu'anhu berkata kepada putranya pada hari-hari tasyrik," Makanlah. Sesungguhnya hari-hari ini merupakan hari di mana Rasulullah SAW menyuruh kita agar berbuka dan melarang kita berpuasa," (HR Abu Dawud. Al Albani menyatakan hadis ini shahih).
Syaikh Abu Suja’ dalam kitab 'Matan al-Ghayah wa al-Taqrib' menyebutkan ada lima hari yang terlarang untuk berpuasa, yaitu Idul Fitri, Idul Adha, dan tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Untuk tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah ulama menyebutnya dengan hari Tasyrik. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
أيام منى أيام أكل وشرب وذكر لله. رواه مسلم
“Hari-hari Mina adalah hari-hari makan, minum dan berdzikir kepada Allah” (HR. Muslim)
Sabda Nabi di hadis lain:
Karena hari istimewa ini, maka hari Idul Adha dan hari Tasyrik, dijadikan hari yang terlarang untuk melaksanakan puasa sunnah seperti puasa daud, puasa Senin dan Kamis, dan puasa sunnah lainnya.
Dalil-dalilnya antara lain :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul fitri dan Idul Adha.” (HR. Muslim)
Kemudian Aisyah radhiyallahu'anha dan Ibnu Umar radhiyallahu'anhu, "Tidak ada keringanan yang membolehkan puasa pada hari-hari Tasyrik kecuali bagi orang yang tidak mempunyai hewan hadyu (hewan yang disembelih karena melakukan haji tamattu atau qiron." (HR Bukhari) (Baca juga : Hari Tasyrik, Harinya Menyantap Makanan dan Berzikir )
Abdullah bin Amr radhiyallahu'anhu berkata kepada putranya pada hari-hari tasyrik," Makanlah. Sesungguhnya hari-hari ini merupakan hari di mana Rasulullah SAW menyuruh kita agar berbuka dan melarang kita berpuasa," (HR Abu Dawud. Al Albani menyatakan hadis ini shahih).
Syaikh Abu Suja’ dalam kitab 'Matan al-Ghayah wa al-Taqrib' menyebutkan ada lima hari yang terlarang untuk berpuasa, yaitu Idul Fitri, Idul Adha, dan tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Untuk tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah ulama menyebutnya dengan hari Tasyrik. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
أيام منى أيام أكل وشرب وذكر لله. رواه مسلم
“Hari-hari Mina adalah hari-hari makan, minum dan berdzikir kepada Allah” (HR. Muslim)
Sabda Nabi di hadis lain:
Lihat Juga :