Makna Kafir dalam Perspektif Islam Ada 4 Tingkatan, Yuk Simak Penjelasannya!

Selasa, 19 September 2023 - 23:32 WIB
4. Kekafiran karena Nifaaq (munafiq), yaitu mengikrarkan di lisannya namun tidak meyakini di hatinya. (An-Nihaayah, 4/340; Taajul 'Aruus, 14/51; Tahdzibul Lughah, 3/363; Kitaabul Kulliyaat Hal 1221, Lisanul 'Arab, 5/144)

Hukum Menyebut Kafir

Menyebut kafir atas sebuah perbuatan atau perkataan secara global (mujmal) adalah dibolehkan, seperti: "Siapa yang melakukan/mengatakan A maka kafir". Tapi menyebut secara khusus (mu'ayyan) "Si Fulan melakukan/mengatakan A", apakah langsung si Fulan dikatakan kafir?

Maka ini butuh kajian khusus atas Si Fulan dari para ahli ilmu. Sebab bisa jadi ada mawani' (penghalang) dia jatuh pada kekafiran seperti mungkin keseleo lidah, dipaksa, atau sama sekali tidak paham.

Semua penjelasan para imam di atas, tentu diambil dari sumber utama, yaitu Al-Qur'an, As-Sunnah, dan Ijma'. Sehingga tidak relevan komentar sebagian orang: "Hanya Tuhan yang berhak mengkafirkan."

Tempatkanlah penjelasan ulama sebagai pedoman agar kita tidak terperosok di dalam kekafiran atau sembarang mengkafirkan tanpa alasan. Wallahu Waliyut Taufiq.

Demikian penjelasan Ustaz Farid Nu'man terkait makna kafir dalam sudut pandang Islam. Semoga bermanfaat.

Wallahu A'lam

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Kafir Harbi dan Kafir Dzimmi
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!