Ayah Non-muslim Apakah Bisa jadi Wali Nikah?

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:19 WIB
loading...
Ayah Non-muslim Apakah...
Dalam pernikahan Islam, ada 5 rukun yang harus dipenuhi dan bila tidak dipenuhi maka pernikahannya dianggap tidak sah, salah satunya adalah keberadaan wali nikah. Foto ilustrasi/ist
A A A
Ayah non muslim apakah bisa jadi wali nikah ? Dalam Islam, ada berbagai aturan dalam pernikahan yang harus dipenuhi sehingga pernikahan tidak bisa dilakukan secara serampangan.

Diketahui kabar selebritis yang sedang melangsungkan pernikahan saat ini adalah Al Ghazali, putranya musisi Ahmad Dhani dengan Alyssa Daguise yang merupakan putri berdarah campuran. Alyssa sendiri beragama Islam, sedangkan ayahnya yang seorang bule beragama Nasrani.

Dalam pernikahan Islam , ada 5 rukun yang harus dipenuhi dan bila tidak dipenuhi maka pernikahannya dianggap tidak sah. Lima rukun yang harus terpenuhi, yaitu mempelai pria, mempelai wanita, wali, dua orang saksi, dan shighat.

Dari kelima rukun nikah tersebut salah satunya adalah wali. Artinya, pernikahan tidak dianggap sah kecuali dengan wali. Sebab, wali merupakan salah satu rukun nikah.

اَلْوَلِيُّ أَحَدُ أَرْكَانِ النِّكَاحِ فَلَا يَصِحُّ إِلَّا بِوَلِيٍّ


“Wali adalah salah satu rukun nikah, maka nikah tidak sah tanpa wali” (Taqiyyuddin al-Husaini al-Hushni, Kifayah al-Akhyar fi Halli Ghayah al-Ikhtishar, Surabaya-Dar al-‘Ilm, juz, 2, h. 40)

Sedangkan seseorang yang menjadi wali juga harus memenuhi pelbagai syarat yang harus terpenuhi. Salah satunya adalah beragama Islam. Menurut kesepakatan para ulama, perempuan muslimah walinya harus muslim juga.

Dikutip dari laman NU online, penjelasan mengenai syarat-syarat wali dan dua orang saksi. (Dan wali dan dua orang saksi) yang diakui sebagai kesahan nikah membutuh setidaknya enam syarat bahkan lebih banyak sebagaimana yang dijelaskan. Syarat pertama adalah beragama Islam, dan syarat beragama Islam itu adalah syarat wali untuk perempuan muslimah sebagaimana ijma` para ulama” (Muhammad Khathib asy-Syarbini, al-Iqna` fi Halli Alfazhi Abi Suja`, Bairut-Dar al-Fikr, 1415 H, juz, 2, h. 408-409)

Dari penjelasan tersebut, ditegaskan bahwa seorang kafir tidak bisa menjadi wali atau memiliki hak perwalian atas perempuan muslimah. Jika ia hendak menikah sedangkan tidak ada pihak keluarganya yang bisa menjadi wali yang beragama Islam, seperti ayahnya, kakek, buyut, atau saudara laki-laki, maka dalam konteks ini ia tidak memiliki wali. Sebab tak ada satu pun pihak keluarga yang bisa menjadi wali beragama Islam.

Lantas bagaimana jalan keluarnya jika ia hendak menikah? Solusi yang ditawarkan untuk memecah kebuntuan ini adalah dengan wali dari penguasa /sulthan atau wali hakim. Pandangan ini didasarkan kepada sabda Rasulullah saw berikut ini;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Syawal Bulan Menikah,...
Syawal Bulan Menikah, Inilah 5 Doa untuk Pengantin Baru
Mengenal Hadis-hadis...
Mengenal Hadis-hadis tentang Pernikahan, Simak Biar Lebih Paham!
Selain Syawal, Inilah...
Selain Syawal, Inilah Bulan-bulan Baik untuk Menikah Menurut Islam
Rekomendasi
Virus Raksasa Ditemukan...
Virus Raksasa Ditemukan di Kolam Jepang Berikan Petunjuk Misterius
Pemicu Gerakan Gempa...
Pemicu Gerakan Gempa Bumi Melambat Ternyata Ini Penyebabnya
Seperti Amuba! Inilah...
Seperti Amuba! Inilah Jenis Virus Purba yang Dihidupkan Kembali
Artikel Terkini
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Infografis
Apakah Mengkonsumsi...
Apakah Mengkonsumsi Buah Alpukat Bisa Menurunkan Kolesterol?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved