Hak Tetangga dan Adab-adabnya pada Mereka

Rabu, 20 September 2023 - 17:36 WIB
Salah satu hak tetangga adalah hak untuk menerima perlakuan baik dari tetangga lain, dan hal ini sudah Allah SWT tegaskan dalam al-Quran surat an-Nisa’ ayat ke-36. Foto ilustrasi/ist
Kedudukan tetangga dalam Islam sangat dihormati, bahkan ada hak-hak khusus pada mereka yang harus kita tunaikan. Allah Subhanahu wa ta'ala dan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bahkan banyak menjelaskannya diberbagai nash syariat, baik dalam Al-Qur'an maupun Hadis. Begitupun dari nasihat para sahabat dan ulama. Hak-hak yang merupakan syariat yang jelas dan berlaku serta relevan di setiap tempat dan waktu.

Salah satunya sebagaimana yang tercantum dalam firman-Nya, Al-Quran Surat an-Nisa’ ayat ke-36:

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ


“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS. An-Nisa’: 36)

Ayat di atas mengandung makna wasiat berbuat baik kepada tetangga . Baik tetangga dekat atau tetangga jauh. Satu keyakinan beragama atau beda. Ayat ini juga dikuatkan dengan sabda Nabi, dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim:



عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ


Ibnu Umar radhiyallahu ‘amhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga hingga aku menduga, bahwa ia akan memberikan hak waris juga kepada tetangga.” (HR. Al-Bukhari No. 5669, Muslim No. 2624)

Hadis tersebut menunjukkan kepada kita dengan jelas betapa agung kedudukan dan hak-hak tetangga atas setiap muslim. Memang diakui, hak-hak tetangga tidak hanya satu atau dua.

Ustadz Nofriyanto M.Ag, dosen Unida Gontor ini menjelaskan, sebenarnya banyak hak-hak tetangga yang ada dalam Islam, hanya ada tiga hak utama tetangga atas tetangga lainnya tanpa menafikan hak-hak lainnya.

Tiga Hak Tetangga dalam Islam:

1. Menerima perlakuan baik

Hak utama yang pertama ini yakni hak untuk menerima perlakuan baik dari tetangga lain. Hak pertama ini sebagaimana yang Allah shubhanahu wa ta’ala ajarkan melalu firman-Nya, al-Quran surat an-Nisa’ ayat ke-36.

Dan hadis baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ


Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan menyakiti tetangganya.” (HR. Al-Bukhari No. 5672, Muslim No. 47)

Hadis ini bermakna bahwa baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan setiap umatnya agar menghormati tetangganya, dan menganggap perbuatan tersebut merupakan sebuah bukti dan konsekuensi iman seseorang. Adapun yang termasuk berbuat baik kepada tetangga di sini ialah selamatnya kita dari penyakit-penyakit hati terhadap tetangga kita dan mencintai mereka sebagaimana kita mencintai keluarga kita sendiri.

Hal ini ditegaskan oleh baginda Nabi, “Sungguh demi Zat yang jiwaku berada di genggaman-Nya tidak lah dianggap beriman seseorang hamba sampai ia mencintai tetangganya, atau mencintai saudaranya, sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari No. 13, Muslim No. 45)

Selain itu, bentuk berbuat baik lainnya terhadap tetangga ialah, seorang muslim hendaknya memiliki sifat gemar membantu tetangganya dan selalu senang berbuat baik kepada mereka. Walaupun tidak seberapa. Juga ikut senang jika tetangganya meraih kebaikan dan ikut sedih jika mereka tertimpa keburukan.

Terkait hal ini ada hadits baginda Nabi yang mengingatkan umatnya agar tidak meremehkan pemberian kepada orang lain. Meskipun terlihat dan dirasa kecil atau tidak seberapa. Sebagaimana sabda baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ


Abu Hurairah radhiyyallahu ‘anhu berkata, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:“Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yang meremehkan hadiah tetangganya meskipun hanya kuku kambing.” (HR. Al-Bukhari No. 2427 dan Muslim No. 1030)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Akan ada di akhir zaman para 'Dajjal Pendusta' (bukan Al-Masih Ad-Dajjal) membawa hadits-hadits kepada kalian yang mana kalian tidak pernah mendengarnya dariku dan bapak-bapak kalian pun juga belum pernah mendengarnya. Maka jauhilah mereka, agar mereka tidak bisa menyesatkan kalian dan tidak bisa memfitnah kalian.

(HR. Muslim No. 8)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More