Bolehkah Seorang Istri Bersedekah kepada Suami dan Anaknya? Bagaimana Hukumnya?
Minggu, 22 Oktober 2023 - 13:16 WIB
Dalam Islam, sedekah paling utama adalah yang diberikan kepada kerabat terdekat. Karena itu, seorang perempuan atau istri boleh memberikan sedekah kepada suaminya.
Bahkan, dia boleh mengeluarkan zakatnya untuk suaminya apabila suaminya termasuk orang yang berhak memperolehnya. Artinya, suaminya termasuk orang yang tersebut dalam firman Allah Ta'ala, sebagai berikut :
"Sesungguhnya sedekah (zakat) itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang terlilit hutang, untuk fi sabilillah, dan ibnusabil (musafir)." (QS At-Taubah: 60)
Sedekah istri kepada suami , tercantum dalam hadis yang diriwayatkan dari Zainab ats-Tsaqafiyah, istri Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Wahai kaum wanita bersedekahlah kamu sekalian walaupun dari perhiasanmu.” Kemudian Zainab kembali bertutur , “Saya pulang menemui Abdullah bin Mas’ud (suamiku), dan menyatakan, “Sesungguhnya engkau laki-laki yang sedikit penghasilannya sedangkan Rasulullah SAW memerintahkan kami bersedekah maka datangilah dan bertanyalah kepada beliau. Kalau boleh, saya bersedekah kepadamu dan kalau tidak boleh saya berikan kepada orang lain.’’
Abdullah berkata, ‘’Kamu sendirilah yang datang kepada beliau.’’ Maka saya pun berangkat ke tempat Rasulullah SAW dan di sana ada seorang perempuan Anshar yang berada di pintu beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama.
Zainab diizinkan masuk. Ia bertanya, "Wahai Nabiyullah! Engkau hari ini memerintah kami bersedekah. Aku memiliki perhiasan dan ingin menyedekahkannya. Namun, Ibnu Mas'ud menganggap bahwa dirinya dan anaknya adalah orang yang paling pantas memperoleh sedekahku."
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Benar kata Ibnu Mas'ud. Suami dan anakmu adalah orang yang paling pantas mendapatkan sedekahmu tersebut." (HR. Bukhari)
Bersedekah kepada suami merupakan bagian penting yang harus diperhatikan oleh seorang istri. Sedekah yang dikeluarkan oleh istri kepada suaminya tidak hanya akan menumbuhkan jalinan yang harmonis dengan Allah Ta'ala juga menjadi sebab terjalinnya hubungan yang mesra dengan suami dan anggota keluarganya.
Ketika seorang istri bersedekah kepada suaminya, ia mendapatkan dua pahala, seperti sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di atas, “Bagi kedua wanita itu mendapatkan dua pahala , yaitu pahala (menyambung) kerabat dan pahala sedekah .” (Muttafaqun ‘alaih).
Selain itu, ketika seorang istri bersedekah kepada suaminya sesungguhnya ia telah merealisasikan hikmah dan tujuan dari pernikahan yang membuat tali ikatan pernikahan semakin kuat dan kokoh.
Di antara tujuan dan hikmah pernikahan adalah mengatur hubungan laki-laki dengan perempuan berdasarkan asas pertukaran hak, saling menolong dan saling kerja sama yang produktif dalam suasana cinta kasih dan perasaan saling menghormati yang lain.
Oleh karena itu, bila seorang istri hendak bersedekah perhatikan dulu suaminya apakah ia layak disedekahi atau tidak sebelum bersedekah kepada orang lain. Karena bersedekah kepada suami yang fakir harus diutamakan sebelum bersedekah kepada yang lainnya. (
Abdullah berkata, "Kamu saja yang bertanya kepada Rasulullah."
Kemudian Zainab pergi ke tempat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Di depan pintu aku menjumpai seorang wanita dari kalangan Anshar. Keperluannya sama dengan keperluanku. Ketika itu Bilal melewati kami. Kami pun memanggilnya dan meminta kepadanya, "Tanyakan kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, apakah boleh bagiku memberikan infak kepada suamiku dan kepada anak-anak yatimku yang dalam asuhanku?" Kami juga berpesan, "Jangan engkau beritahu kepada Nabi siapa kami berdua."
Bilal pun masuk ke tempat Nabi dan bertanya kepada beliau. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bertanya, "Siapa dua wanita yang bertanya itu?"
Bilal menjawab, "Zainab."
"Zainab yang mana?"tanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.
Bahkan, dia boleh mengeluarkan zakatnya untuk suaminya apabila suaminya termasuk orang yang berhak memperolehnya. Artinya, suaminya termasuk orang yang tersebut dalam firman Allah Ta'ala, sebagai berikut :
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
"Sesungguhnya sedekah (zakat) itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang terlilit hutang, untuk fi sabilillah, dan ibnusabil (musafir)." (QS At-Taubah: 60)
Sedekah istri kepada suami , tercantum dalam hadis yang diriwayatkan dari Zainab ats-Tsaqafiyah, istri Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Wahai kaum wanita bersedekahlah kamu sekalian walaupun dari perhiasanmu.” Kemudian Zainab kembali bertutur , “Saya pulang menemui Abdullah bin Mas’ud (suamiku), dan menyatakan, “Sesungguhnya engkau laki-laki yang sedikit penghasilannya sedangkan Rasulullah SAW memerintahkan kami bersedekah maka datangilah dan bertanyalah kepada beliau. Kalau boleh, saya bersedekah kepadamu dan kalau tidak boleh saya berikan kepada orang lain.’’
Abdullah berkata, ‘’Kamu sendirilah yang datang kepada beliau.’’ Maka saya pun berangkat ke tempat Rasulullah SAW dan di sana ada seorang perempuan Anshar yang berada di pintu beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama.
Zainab diizinkan masuk. Ia bertanya, "Wahai Nabiyullah! Engkau hari ini memerintah kami bersedekah. Aku memiliki perhiasan dan ingin menyedekahkannya. Namun, Ibnu Mas'ud menganggap bahwa dirinya dan anaknya adalah orang yang paling pantas memperoleh sedekahku."
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Benar kata Ibnu Mas'ud. Suami dan anakmu adalah orang yang paling pantas mendapatkan sedekahmu tersebut." (HR. Bukhari)
Bersedekah kepada suami merupakan bagian penting yang harus diperhatikan oleh seorang istri. Sedekah yang dikeluarkan oleh istri kepada suaminya tidak hanya akan menumbuhkan jalinan yang harmonis dengan Allah Ta'ala juga menjadi sebab terjalinnya hubungan yang mesra dengan suami dan anggota keluarganya.
Ketika seorang istri bersedekah kepada suaminya, ia mendapatkan dua pahala, seperti sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di atas, “Bagi kedua wanita itu mendapatkan dua pahala , yaitu pahala (menyambung) kerabat dan pahala sedekah .” (Muttafaqun ‘alaih).
Selain itu, ketika seorang istri bersedekah kepada suaminya sesungguhnya ia telah merealisasikan hikmah dan tujuan dari pernikahan yang membuat tali ikatan pernikahan semakin kuat dan kokoh.
Di antara tujuan dan hikmah pernikahan adalah mengatur hubungan laki-laki dengan perempuan berdasarkan asas pertukaran hak, saling menolong dan saling kerja sama yang produktif dalam suasana cinta kasih dan perasaan saling menghormati yang lain.
Oleh karena itu, bila seorang istri hendak bersedekah perhatikan dulu suaminya apakah ia layak disedekahi atau tidak sebelum bersedekah kepada orang lain. Karena bersedekah kepada suami yang fakir harus diutamakan sebelum bersedekah kepada yang lainnya. (
Sedekah kepada Anak
Kemudian, istri juga diperbolehkan bersedekah kepada anak-anaknya. Zainab ats-Tsaqafiyah, istri Abdullah bin Mas’ud, biasa memberikan infak kepada Abdullah dan anak-anak yatim yang berada dalam pengasuhannya. Zainab berkata kepada Abdullah, "Tanyakan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, apakah boleh bagiku memberikan infak kepadamu dan kepada anak-anak yatim yang dalam asuhanku?"Abdullah berkata, "Kamu saja yang bertanya kepada Rasulullah."
Kemudian Zainab pergi ke tempat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Di depan pintu aku menjumpai seorang wanita dari kalangan Anshar. Keperluannya sama dengan keperluanku. Ketika itu Bilal melewati kami. Kami pun memanggilnya dan meminta kepadanya, "Tanyakan kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, apakah boleh bagiku memberikan infak kepada suamiku dan kepada anak-anak yatimku yang dalam asuhanku?" Kami juga berpesan, "Jangan engkau beritahu kepada Nabi siapa kami berdua."
Bilal pun masuk ke tempat Nabi dan bertanya kepada beliau. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bertanya, "Siapa dua wanita yang bertanya itu?"
Bilal menjawab, "Zainab."
"Zainab yang mana?"tanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.