Contoh Pemimpin yang Adil: Kisah Umar bin Khattab saat Hakim Putuskan Dirinya Kalah
Kamis, 09 November 2023 - 10:45 WIB
Khalifah Umar memperhatikan Syuraih dengan takjub, lalu berkata, Hanya beginikah pengadilan ini? Ilustrasi: Ist
Umar bin Khattab adalah seorang khalifah dengan kekuasaan yang luas dan besar. Beliau sangat bersahaja dan adil. Suatu hari amirul mukminin membeli seekor kuda dari seorang warga. Setelah membayarnya, beliau menaiki kuda tersebut dan bermaksud pulang menuju rumahnya.
Di tengah jalan, tak seberapa jauh dari tempat itu, tiba-tiba kuda tersebut menjadi cacat dan tak mampu melanjutkan perjalanan. Khalifah Umar membawa kuda itu kembali kepada si penjual seraya berkata, “Aku kembalikan kudamu, karena ternyata dia cacat.”
“Tidak, wahai amirul mukminin! Tadi aku menjualnya dalam keadaan baik,” jawab si penjual.
“Kita cari seseorang yang akan memutuskan permasalahan ini,” ujar Umar setelah sedikit berdebat.
“Aku setuju, aku ingin Syuraih bin al-Harits al-Kindi menjadi hakim bagi kita berdua,” ujar si penjual mengusulkan.
“Mari,” ujar Umar sepakat.
Baca juga: Pidato Pelantikan Umar bin Khattab yang Menggetarkan
Selanjutnya Khalifah Umar bin Khattab bersama penjual kuda tersebut mendatangi Syuraih. Umar mengadukan penjual itu kepadanya. Setelah mendengarkan juga keterangan dari orang dusun tersebut, Syuraih menoleh kepada Umar bin Khathab sambil berkata, “Apakah Anda mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?”
“Benar,” jawab Umar.
“Ambillah yang telah Anda beli wahai Amirul Mukminin, atau kembalikan kuda tersebut dalam keadaan seperti tatkala Anda membelinya,” ujar Syuraih kemudian.
Khalifah Umar memperhatikan Syuraih dengan takjub, lalu berkata, “Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat, dan hukum yang adil. Berangkatlah ke Kufah, karena aku mengangkatmu menjadi qadhi di sana.”
Dr Abdurrahman Ra'fat Basya dalam bukunya berjudul "Mereka adalah Para Tabiin", menyebutkan ketika Umar menetapkan Syuraih bin al-Harits sebagai qadhi, beliau bukanlah sosok yang asing di kalangan masyarakat Madinah. Beliau adalah orang yang memiliki kedudukan di antara para ahli ilmu, tokoh-tokoh terkemuka, para sahabat dan para tokoh tabi’in .
Baca juga: Pesan Sholat Umar bin Khattab Menjelang Izrail Menjemputnya
Di tengah jalan, tak seberapa jauh dari tempat itu, tiba-tiba kuda tersebut menjadi cacat dan tak mampu melanjutkan perjalanan. Khalifah Umar membawa kuda itu kembali kepada si penjual seraya berkata, “Aku kembalikan kudamu, karena ternyata dia cacat.”
“Tidak, wahai amirul mukminin! Tadi aku menjualnya dalam keadaan baik,” jawab si penjual.
“Kita cari seseorang yang akan memutuskan permasalahan ini,” ujar Umar setelah sedikit berdebat.
“Aku setuju, aku ingin Syuraih bin al-Harits al-Kindi menjadi hakim bagi kita berdua,” ujar si penjual mengusulkan.
“Mari,” ujar Umar sepakat.
Baca juga: Pidato Pelantikan Umar bin Khattab yang Menggetarkan
Selanjutnya Khalifah Umar bin Khattab bersama penjual kuda tersebut mendatangi Syuraih. Umar mengadukan penjual itu kepadanya. Setelah mendengarkan juga keterangan dari orang dusun tersebut, Syuraih menoleh kepada Umar bin Khathab sambil berkata, “Apakah Anda mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?”
“Benar,” jawab Umar.
“Ambillah yang telah Anda beli wahai Amirul Mukminin, atau kembalikan kuda tersebut dalam keadaan seperti tatkala Anda membelinya,” ujar Syuraih kemudian.
Khalifah Umar memperhatikan Syuraih dengan takjub, lalu berkata, “Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat, dan hukum yang adil. Berangkatlah ke Kufah, karena aku mengangkatmu menjadi qadhi di sana.”
Dr Abdurrahman Ra'fat Basya dalam bukunya berjudul "Mereka adalah Para Tabiin", menyebutkan ketika Umar menetapkan Syuraih bin al-Harits sebagai qadhi, beliau bukanlah sosok yang asing di kalangan masyarakat Madinah. Beliau adalah orang yang memiliki kedudukan di antara para ahli ilmu, tokoh-tokoh terkemuka, para sahabat dan para tokoh tabi’in .
Baca juga: Pesan Sholat Umar bin Khattab Menjelang Izrail Menjemputnya
Lihat Juga :