Hadis Arbain: Tidak Halal Darah Seorang Muslim

Kamis, 16 November 2023 - 09:58 WIB
Tidak halal darah seorang muslim (untuk ditumpahkan). Ilustrasi: al Jazeera
Berikut ini adalah hadis Arbain ke-14 dari 42 daftar hadis Arbain karangan Imam Nawawi . Meski bernama Arba’în (berarti 40), kitab ini tak memuat hadis dengan jumlah persis 40, melainkan 42 hadis.

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: (لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بإِحْدَى ثَلاثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِيْ، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّاركُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ للجمَاعَةِ) رَوَاهُ اْلبُخَارِي وَمُسْلِمٌ.


Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu , ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Tidak halal darah seorang muslim (untuk ditumpahkan) kecuali karena salah satu dari 3 perkara: tsayyib (orang yang sudah menikah) yang berzina, jiwa dengan jiwa (qishash) dan orang yang meninggalkan agamanya (murtad) serta memisahkan diri dari jama’ah (kaum muslimin).” (HR al Bukhari dan Muslim ).

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)
cover top ayah
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اذۡكُرُوۡا اللّٰهَ ذِكۡرًا كَثِيۡرًا
Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah, dengan mengingat nama-Nya sebanyak-banyaknya,

(QS. Al-Ahzab Ayat 41)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More