Masih Enggan Berhijab? Kenali Dosa-dosa karena Tidak Menutup Aurat

Minggu, 17 Desember 2023 - 05:15 WIB
“Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapl, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th).

Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata jika hadits ini memperlihatkan jika tabarruj atau bersolek kaum wanita adalah dosa besar.

2. Shahih. HR Tirmidzi no 1093

Rasulullah SAW bersabda, “Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dibuat indah oleh syetan.”

3. HR. Tirmidzi no 653

Ummu Salamah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana wanita berbuat dengan pakaiannya yang menjulur ke bawah? Beliau rbersabda: Hendaklah mereka memanjangkan satu jengkäl, lalu ia bertanya lagi: Bagaimana bila masih terbuka kakinya? Beliau menjawab: “Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak boleh lebih”.

4.HR. Bukhari No. 318

Terdapat kisah dimana wanita yang akan berangkat untuk menunaikan shalat ied dan tidak memakai hijab, maka Rasulullah SAW memerintah tersebut, “Hendaknya Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya “.

Dalil Wanita yang Boleh Tidak Berhijab

Allah SWT berfirman,

“Dan wanita wanita tua yang telah terhenti dari haid serta mengandung dan tiada ingin kawin lagi, tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tak bermaksud untuk menampakkan perhiasan dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka dan Allah SWT maha mendengar lagi maha bijaksana. [QS. An Nur: 60].

Dari ayat Al Quran ii, sebagian ulama menjelaskan makna utamanya, yakni:

Imam Asy Syaukani: “Yang dimaksud dengan perempuan yang duduk atau Al Qawa’id merupakan kaum perempuan yang sudah terhenti melahirkan atau menopause. Namun, pengertian ini tidak seluruhnya tepat sebab terkadang perempuan yang sudah tidak melahirkan tetap masih bisa terlihat menarik”.

Ummu Abdillah Al Wadi’iyah” “Yang dimaksud dengan Al Qawa’id merupakan perempuan perempuan tua, sehingga arti ayat ini memperlihatkan jika boleh perempuan tua yang sudah tidak memiliki hasrat untuk melepaskan pakaian mereka.”

Syaikh Abu Bakar Al Jaza’iri: “Al Qawa’idu minan nisaa’ memiliki arti kaum permpuan yang sudah terhenti haidh dan melahirkan sebab usia mereka sudah lanjut”.

Syaikh As Sa’di” “Al Qawa’idu minan nisaa’ merupakan perempuan yang sudah tidak menarik untuk dinikmati dan tidak menggugah syahqat.”

Perempuan yang sudah terhenti haidnya dan tidak bisa diharapkan melahirkan anak. [Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah]

Yang dimaksud dengan pakaian yang boleh di lepas dalam ayat tersebut adalah kerudung, jubah dan sejenisnya. Meski demikian, Allah SWT menyatakan, “Dan berlaku sopan adalah lebih baik lagi bagi mereka”. Ini mengartikan jika melepaskan pakaian tersebut yakni kerudung, hijab dan sejenisnya adalah lebih baik untuk mereka daripada mengambil keringanan.



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Follow
cover top ayah
اَلۡمُنٰفِقُوۡنَ وَالۡمُنٰفِقٰتُ بَعۡضُهُمۡ مِّنۡۢ بَعۡضٍ‌ۘ يَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمُنۡكَرِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمَعۡرُوۡفِ وَيَقۡبِضُوۡنَ اَيۡدِيَهُمۡ‌ؕ نَسُوا اللّٰهَ فَنَسِيَهُمۡ‌ؕ اِنَّ الۡمُنٰفِقِيۡنَ هُمُ الۡفٰسِقُوۡنَ
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain adalah sama, mereka menyuruh berbuat yang mungkar dan mencegah perbuatan yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). Mereka telah melupakan kepada Allah, maka Allah melupakan mereka pula. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.

(QS. At-Taubah Ayat 67)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More