Kisah Umar bin Khattab Mengusir Kaum Nasrani Najran dari Jazirah Arab
Selasa, 16 Januari 2024 - 15:32 WIB
Baca juga: Kisah Umar bin Khattab Ketika Madinah Mengalami Paceklik
Menurut Haekal, untuk melihat ketentuan ini baik kita singkirkan dulu tuduhan bahwa Umar fanatik, seperti yang dilontarkan kalangan orientalis! Mereka mengatakan itu berdasarkan keyakinan orang masa kita sekarang tentang kebebasan beragama sebagai suatu argumen untuk menyalahkan tindakan Umar.
Sudah tentu ini salah sekali, dengan menutup mata pada kenyataan. Kenyataannya pada masa Umar agama merupakan dasar yang paling utama dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka yang berbeda dengan agama masyarakat umumnya, atau yang melawannya, bagi mereka termasuk hukum melawan agama, dan pihak penguasa sah memerangi mereka bahkan wajib. Untuk itu Nabi Muhammad SAW diperangi ketika mengajak orang menyembah Allah dan agama Allah, dan karena agama pulalah maka terjadi perang dahsyat antara Romawi dengan Persia.
Keadaan tetap berjalan demikian di Eropa dan di luar Eropa sampai pada waktu belum berselang lama ini dari zaman kita. Demi agama pula pecah Perang Salib antara Islam dengan Kristen. Untuk itu pula terjadi beberapa tragedi pembantaian antara Katolik dengan Protestan.
Haekal menjelaskan Rasulullah SAW sudah mengadakan perjanjian dengan kaum Nasrani Najran karena kesatuan politik di Semenanjung ketika itu belum ada. Letak Najran berdekatan dengan Yaman, yang sejak waktu lama sebelum Nabi Muhammad dan sebelum Nasrani mereka memang hidup dalam paganisme.
Baca juga: Begini Wasiat Umar bin Khattab kepada Khalifah Penggantinya
Sesudah Rasulullah wafat dan digantikan oleh Abu Bakar, Yaman termasuk pelopor yang murtad dan memberontak kepada kekuasaan Madinah. Jadi wajar saja Abu Bakar mengadakan perjanjian dengan kaum Nasrani Najran seperti yang dilakukan oleh Rasulullah.
Kesatuan Agama
Perang Riddah sudah dapat menumpas kaum murtad dan pemberontakannya sekaligus, yang menyebabkan mereka habis kemudian diteruskan dengan perang Irak dan Syam. Dari sini kemudian tergalang persatuan dan kesatuan politik dan kesatuan agama di segenap penjuru Semenanjung. Semua itu melahirkan sebuah kedaulatan dengan Madinah sebagai ibu kotanya dan kepala pemerintahannya Khalifah Rasulullah.
Tatkala Umar memegang kekuasaan, menurut Haekal, semua faktor penyebab lahirnya perjanjian Najran di masa Nabi dan masa Abu Bakar sudah tak ada lagi. “Sudah tiba saatnya Umar harus memikirkan suatu rencana baru dalam politik negara yang akan dapat menyatukan semua bagian dari utara sampai ke selatan Semenanjung dan Madinah menjadi ibu kotanya yang tak tersaingi,” tuturnya.
Bahwa sekarang seluruh kawasan Arab sudah menjadi sebuah negara kesatuan dengan satu agama, dipimpin oleh orang yang sudah disepakati pengangkatannya, maka layak sekali apabila pemimpin ini berusaha membuang semua unsur yang akan mendatangkan kelemahan. Banyaknya suku bangsa atau agama yang berbagai macam yang mempunyai kekuasaan mutlak pada penduduk adalah salah satunya.
Menurut Haekal, untuk melihat ketentuan ini baik kita singkirkan dulu tuduhan bahwa Umar fanatik, seperti yang dilontarkan kalangan orientalis! Mereka mengatakan itu berdasarkan keyakinan orang masa kita sekarang tentang kebebasan beragama sebagai suatu argumen untuk menyalahkan tindakan Umar.
Sudah tentu ini salah sekali, dengan menutup mata pada kenyataan. Kenyataannya pada masa Umar agama merupakan dasar yang paling utama dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka yang berbeda dengan agama masyarakat umumnya, atau yang melawannya, bagi mereka termasuk hukum melawan agama, dan pihak penguasa sah memerangi mereka bahkan wajib. Untuk itu Nabi Muhammad SAW diperangi ketika mengajak orang menyembah Allah dan agama Allah, dan karena agama pulalah maka terjadi perang dahsyat antara Romawi dengan Persia.
Keadaan tetap berjalan demikian di Eropa dan di luar Eropa sampai pada waktu belum berselang lama ini dari zaman kita. Demi agama pula pecah Perang Salib antara Islam dengan Kristen. Untuk itu pula terjadi beberapa tragedi pembantaian antara Katolik dengan Protestan.
Haekal menjelaskan Rasulullah SAW sudah mengadakan perjanjian dengan kaum Nasrani Najran karena kesatuan politik di Semenanjung ketika itu belum ada. Letak Najran berdekatan dengan Yaman, yang sejak waktu lama sebelum Nabi Muhammad dan sebelum Nasrani mereka memang hidup dalam paganisme.
Baca juga: Begini Wasiat Umar bin Khattab kepada Khalifah Penggantinya
Sesudah Rasulullah wafat dan digantikan oleh Abu Bakar, Yaman termasuk pelopor yang murtad dan memberontak kepada kekuasaan Madinah. Jadi wajar saja Abu Bakar mengadakan perjanjian dengan kaum Nasrani Najran seperti yang dilakukan oleh Rasulullah.
Kesatuan Agama
Perang Riddah sudah dapat menumpas kaum murtad dan pemberontakannya sekaligus, yang menyebabkan mereka habis kemudian diteruskan dengan perang Irak dan Syam. Dari sini kemudian tergalang persatuan dan kesatuan politik dan kesatuan agama di segenap penjuru Semenanjung. Semua itu melahirkan sebuah kedaulatan dengan Madinah sebagai ibu kotanya dan kepala pemerintahannya Khalifah Rasulullah.
Tatkala Umar memegang kekuasaan, menurut Haekal, semua faktor penyebab lahirnya perjanjian Najran di masa Nabi dan masa Abu Bakar sudah tak ada lagi. “Sudah tiba saatnya Umar harus memikirkan suatu rencana baru dalam politik negara yang akan dapat menyatukan semua bagian dari utara sampai ke selatan Semenanjung dan Madinah menjadi ibu kotanya yang tak tersaingi,” tuturnya.
Bahwa sekarang seluruh kawasan Arab sudah menjadi sebuah negara kesatuan dengan satu agama, dipimpin oleh orang yang sudah disepakati pengangkatannya, maka layak sekali apabila pemimpin ini berusaha membuang semua unsur yang akan mendatangkan kelemahan. Banyaknya suku bangsa atau agama yang berbagai macam yang mempunyai kekuasaan mutlak pada penduduk adalah salah satunya.
Lihat Juga :