Kisah Umar bin Khattab Mengusir Kaum Nasrani Najran dari Jazirah Arab
Selasa, 16 Januari 2024 - 15:32 WIB
Pada era Khalifah Umar bin Khattab orang-orang non-Islam dikeluarkan dari Jazirah Arab. Ilustrasi: art station
Pada era Khalifah Umar bin Khattab orang-orang non-Islam dikeluarkan dari Jazirah Arab . Hal ini tidak dilakukan pada era Rasulullah SAW maupun Abu Bakar Ash-Shiddiq . Di masa Rasulullah SAW hanya kaum Yahudi yang berkomplot dengan kaum kafir dan memerangi kaum muslim yang diusir dari Madinah .
Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul “Umar bin Khattab” menyebutkan keputusan Umar tersebut sebagai langkah baru. Khalifah Umar memerintahkan kepada Ya'la bin Umayyah agar Nasrani Najran mengosongkan perkampungan mereka, dengan mengatakan:
"Selesaikanlah urusan mereka dan janganlah mereka diganggu dari agama mereka. Keluarkanlah barangsiapa yang masih berpegang pada agamanya. Tempatkanlah Muslim, dan berkelilinglah di tempat yang sudah dikosongkan. Kemudian biarlah memilih sendiri tempat lain. Katakan kepada mereka bahwa kita mengeluarkan mereka atas perintah Allah dan Rasul-Nya untuk tidak membiarkan ada dua agama di jazirah Arab.”
Baca juga: Pidato Pelantikan Umar bin Khattab yang Menggetarkan
Selanjutnya Umar bin Khattab mengatakan:
“Orang yang masih berpegang pada agamanya hendaklah keluar, kemudian kita beri mereka tanah seperti tanah mereka sebagai pengakuan mereka kepada hak kita, dan memenuhi janji kita memberi perlindungan kepada mereka sebagaimana diperintahkan Allah, menggantikan hubungan mereka dengan tetangga-tetangga penduduk Yaman dan yang lain, yang sudah menjadi tetangga-tetangga mereka di pedesaan."
Haekal menyebutkan sebagian orang mengira bahwa kebijakan Khalifah Umar bin Khattab ini melanggar apa yang sudah ditempuh oleh Rasulullah dan diteruskan oleh Abu Bakar. Kalangan orientalis berpegang pada alasan ini untuk menyerang Umar.
"Tetapi kalangan sejarawan Muslim mengemukakan beberapa alasan," ujar Haekal.
Rasulullah SAW mengadakan perjanjian dengan umat Kristiani Najran untuk tidak diganggu dari agama mereka "sepanjang mereka memelihara perjanjian itu, beritikad baik dan tidak menjalankan riba." Tetapi ternyata mereka menjalankan riba dengan melipatgandakan; jadi mereka sudah melanggar janji. Maka Umar berhak mengusir mereka dari Semenanjung.
Sumber lain menyebutkan bahwa mereka saling berselisih di antara sesama mereka dan setelah perselisihan makin memuncak, mereka meminta kepada Umar agar mereka dikeluarkan dari perkampungan itu.
Dan yang lain lagi mengatakan, bahwa setelah kedudukan mereka makin kuat, Umar khawatir, maka mereka pun dikeluarkan. “Baik sebagian sumber ini autentik atau semua tidak, menurut hemat saya penyebabnya tidak terletak pada rencana kerja Umar, untuk mengeluarkan mereka dari Semenanjung, tetapi pada ketentuan umum politik negara yang oleh Umar sudah diyakininya, lalu dengan tegas dan adil ia laksanakan,” tulis Haekal.
Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul “Umar bin Khattab” menyebutkan keputusan Umar tersebut sebagai langkah baru. Khalifah Umar memerintahkan kepada Ya'la bin Umayyah agar Nasrani Najran mengosongkan perkampungan mereka, dengan mengatakan:
"Selesaikanlah urusan mereka dan janganlah mereka diganggu dari agama mereka. Keluarkanlah barangsiapa yang masih berpegang pada agamanya. Tempatkanlah Muslim, dan berkelilinglah di tempat yang sudah dikosongkan. Kemudian biarlah memilih sendiri tempat lain. Katakan kepada mereka bahwa kita mengeluarkan mereka atas perintah Allah dan Rasul-Nya untuk tidak membiarkan ada dua agama di jazirah Arab.”
Baca juga: Pidato Pelantikan Umar bin Khattab yang Menggetarkan
Selanjutnya Umar bin Khattab mengatakan:
“Orang yang masih berpegang pada agamanya hendaklah keluar, kemudian kita beri mereka tanah seperti tanah mereka sebagai pengakuan mereka kepada hak kita, dan memenuhi janji kita memberi perlindungan kepada mereka sebagaimana diperintahkan Allah, menggantikan hubungan mereka dengan tetangga-tetangga penduduk Yaman dan yang lain, yang sudah menjadi tetangga-tetangga mereka di pedesaan."
Haekal menyebutkan sebagian orang mengira bahwa kebijakan Khalifah Umar bin Khattab ini melanggar apa yang sudah ditempuh oleh Rasulullah dan diteruskan oleh Abu Bakar. Kalangan orientalis berpegang pada alasan ini untuk menyerang Umar.
"Tetapi kalangan sejarawan Muslim mengemukakan beberapa alasan," ujar Haekal.
Rasulullah SAW mengadakan perjanjian dengan umat Kristiani Najran untuk tidak diganggu dari agama mereka "sepanjang mereka memelihara perjanjian itu, beritikad baik dan tidak menjalankan riba." Tetapi ternyata mereka menjalankan riba dengan melipatgandakan; jadi mereka sudah melanggar janji. Maka Umar berhak mengusir mereka dari Semenanjung.
Sumber lain menyebutkan bahwa mereka saling berselisih di antara sesama mereka dan setelah perselisihan makin memuncak, mereka meminta kepada Umar agar mereka dikeluarkan dari perkampungan itu.
Dan yang lain lagi mengatakan, bahwa setelah kedudukan mereka makin kuat, Umar khawatir, maka mereka pun dikeluarkan. “Baik sebagian sumber ini autentik atau semua tidak, menurut hemat saya penyebabnya tidak terletak pada rencana kerja Umar, untuk mengeluarkan mereka dari Semenanjung, tetapi pada ketentuan umum politik negara yang oleh Umar sudah diyakininya, lalu dengan tegas dan adil ia laksanakan,” tulis Haekal.
Lihat Juga :