Mengapa Bulan Rajab Disebut Bulan Menanam? Begini Penjelasannya
Rabu, 17 Januari 2024 - 12:33 WIB
Para ulama menjadikan bulan Rajab sebagai permulaan persiapan secara khusus untuk menghadapi bulan Ramadan. Maka satu tahun diumpamakan suatu pohon yang terlihat rindang dedaunannya di bulan Rajab, lalu berbuah pada bulan Sya’ban, kemudian dipetik buahnya di bulan Ramadan.
Maka setiap muslim hendaknya mempersiapkan amal kebaikan di bulan Rajab , lalu bertekad kuat memperbaiki serta melaksanakannya dengan sungguh-sungguh di bulan Sya’ban, agar dia dapat melakukan amal ibadah sebaik mungkin nanti di bulan Ramadan.
Itulah mengapa bulan Rajab disebut bulan menanam. Lantas apa dalilnya? Dan bagaimana penjelasannya? Dikutip dari laman tanya jawab Islam, islamqa, berikut penjelasannya:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Bulan-bulan Haram adalah; Rajab, Zulqaidah, Zulhijah dan Muharam.Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah radhiallanhu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda:
“Setahun ada 12 bulan, di antaranya ada 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan Zulqaidah, Zulhijah dan Muharam, serta Rajab Mudhor, antara Jumadal (Tsani) dan Sya’ban.”
Bulan-bulan ini dinamakan dengan bulan haram karena dua hal:
- Diharamkan berperang di dalamnya kecuali jika musuh yang memulainya
- Jika melanggar sesuatu yang diharamkan di bulan ini, dosanya lebih berat dibandingkan pada bulan-bulan lainnya.
Oleh karena itu, kita dilarang oleh Allah taala terjerumus dalam kemaksiatan di bulan-bulan ini. Sebagaimana Firman Allah Taala:
“Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Meskipun melakukan kemaksiatan dilarang, baik di bulan-bulan (yang diharamkan) ini maupun di bulan lainnya, hanya saja kemaksiatan di bulan-bulan ini sangat ditekankan pelarangannya.
As-Sa’dy dalam tafsirnya, hal. 373 mengatakan, (firman Allah Taala),
“Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Ada kemungkinan, dhamir (kata ganti هن) kembali kepada dua belas bulan. Allah menjelaskan hal itu sebagai patokan bagi para hamba agar memakmurkannya dengan ketaatan, bersyukur kepada Allah atas nikmat-Nya dan dipergunakan untuk kebaikan para hamba. Maka berhati-hatilah jangan sampai melakukan kezaliman pada dirimu sendiri di dalamnya.
Maka setiap muslim hendaknya mempersiapkan amal kebaikan di bulan Rajab , lalu bertekad kuat memperbaiki serta melaksanakannya dengan sungguh-sungguh di bulan Sya’ban, agar dia dapat melakukan amal ibadah sebaik mungkin nanti di bulan Ramadan.
Itulah mengapa bulan Rajab disebut bulan menanam. Lantas apa dalilnya? Dan bagaimana penjelasannya? Dikutip dari laman tanya jawab Islam, islamqa, berikut penjelasannya:
1. Bulan Rajab termasuk salah satu bulan Haram
Bulan Rajab adalah salah satu bulan Haram dimana Allah berfirman terkait dengannya:إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ (سورة التوبة: 36)
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Bulan-bulan Haram adalah; Rajab, Zulqaidah, Zulhijah dan Muharam.Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah radhiallanhu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda:
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Setahun ada 12 bulan, di antaranya ada 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan Zulqaidah, Zulhijah dan Muharam, serta Rajab Mudhor, antara Jumadal (Tsani) dan Sya’ban.”
Bulan-bulan ini dinamakan dengan bulan haram karena dua hal:
- Diharamkan berperang di dalamnya kecuali jika musuh yang memulainya
- Jika melanggar sesuatu yang diharamkan di bulan ini, dosanya lebih berat dibandingkan pada bulan-bulan lainnya.
Oleh karena itu, kita dilarang oleh Allah taala terjerumus dalam kemaksiatan di bulan-bulan ini. Sebagaimana Firman Allah Taala:
فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ (سورة ألتوبة: 36)
“Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Meskipun melakukan kemaksiatan dilarang, baik di bulan-bulan (yang diharamkan) ini maupun di bulan lainnya, hanya saja kemaksiatan di bulan-bulan ini sangat ditekankan pelarangannya.
As-Sa’dy dalam tafsirnya, hal. 373 mengatakan, (firman Allah Taala),
فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ (سورة ألتوبة: 36)
“Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Ada kemungkinan, dhamir (kata ganti هن) kembali kepada dua belas bulan. Allah menjelaskan hal itu sebagai patokan bagi para hamba agar memakmurkannya dengan ketaatan, bersyukur kepada Allah atas nikmat-Nya dan dipergunakan untuk kebaikan para hamba. Maka berhati-hatilah jangan sampai melakukan kezaliman pada dirimu sendiri di dalamnya.
Lihat Juga :