6 Istilah Berdebat Menurut Al-Quran, Salah Satunya Al-Hiwar
Senin, 22 Januari 2024 - 11:03 WIB
Di dalam al-Qur’an , kata yang terbentuk dari akar kata ha-wa-ra ini disebut tidak kurang dari 13 kali.11 Dari 13 tempat, yang bermakna diskusi ditemukan dua kali dalam bentuk kata yuhawiruhu, yaitu dalam QS al-Kahfi (18) : 34 dan 37, dan dalam bentuk tahawurakuma terdapat dalam QS al-Mujadalah (58) : 1. Sebagai contoh al-hiwar bermakna diskusi bisa dijumpai dalam QS al-Kahfi (18) : 34 berikut ini:
"Dan dia mempunyai kekayaan besar, maka ia berkata kepada kawannya (yang mukmin) ketika berdiskusi dengan dia: “Hartaku lebih banyak dari pada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat”. ( QS 18 : 34).
Abu al-Hasan ‘Ali Muhammad al-Mawardi dalam al-Nakt wa al-‘Uyun Tafsir al-Mawardi, terkait dengan ayat ini, memahami kata yahawiruh dengan arti perdebatan dan adu argumentasi. Ia menambahkan, bahwa kata yahawiruh pada ayat tersebut memiliki dua sudut pandang; keimanan dan kekafiran, serta kehidupan dunia dan akhirat.
Baca juga: Begini Pokok-Pokok Ajaran Islam tentang Halal dan Haram
Sementara al-Baghawi mengartikan kata tersebut sebagai bentuk adanya saling tanya jawab. (Lihat Muhammad al-Husain al-Baghawi dalam Ma’alim al-Tanzil - Tafsir al-Baghawi)
Berbeda dengan al-Baghawi, al-Zamakhshari dan al-Baydawi menafsirkannya dengan arti mengulas suatu pembicaraan seseorang yang telah didiskusikan sebelumnya. (Lihat Abu al-Qasim Mahmud bin ‘Umar al-Zamakhsyari dalam Tafsir al-Kasysyaf)
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa diskusi yang diungkapkan dengan kata al-hiwar mengindikasikan sebuah pembicaraan dan proses tanya jawab secara bergantian dengan argumentasi masing-masing. Kemudian bisa jadi salah
seorang peserta diskusi menarik argumentasinya yang ternyata keliru untuk kembali pada kebenaran yang terpampang secara gamblang di hadapannya.
Dengan demikian, di samping orang yang aktif dalam diskusi harus argumentatif, ia seyogianya juga harus bersikap kooperatif dan siap kembali pada kebenaran bila ternyata argumentasinya terbukti keliru.
Baca juga: Ilmuwan Temukan Jawaban Kenapa Cicak Dibenci dalam Ajaran Islam
"Dan dia mempunyai kekayaan besar, maka ia berkata kepada kawannya (yang mukmin) ketika berdiskusi dengan dia: “Hartaku lebih banyak dari pada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat”. ( QS 18 : 34).
Abu al-Hasan ‘Ali Muhammad al-Mawardi dalam al-Nakt wa al-‘Uyun Tafsir al-Mawardi, terkait dengan ayat ini, memahami kata yahawiruh dengan arti perdebatan dan adu argumentasi. Ia menambahkan, bahwa kata yahawiruh pada ayat tersebut memiliki dua sudut pandang; keimanan dan kekafiran, serta kehidupan dunia dan akhirat.
Baca juga: Begini Pokok-Pokok Ajaran Islam tentang Halal dan Haram
Sementara al-Baghawi mengartikan kata tersebut sebagai bentuk adanya saling tanya jawab. (Lihat Muhammad al-Husain al-Baghawi dalam Ma’alim al-Tanzil - Tafsir al-Baghawi)
Berbeda dengan al-Baghawi, al-Zamakhshari dan al-Baydawi menafsirkannya dengan arti mengulas suatu pembicaraan seseorang yang telah didiskusikan sebelumnya. (Lihat Abu al-Qasim Mahmud bin ‘Umar al-Zamakhsyari dalam Tafsir al-Kasysyaf)
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa diskusi yang diungkapkan dengan kata al-hiwar mengindikasikan sebuah pembicaraan dan proses tanya jawab secara bergantian dengan argumentasi masing-masing. Kemudian bisa jadi salah
seorang peserta diskusi menarik argumentasinya yang ternyata keliru untuk kembali pada kebenaran yang terpampang secara gamblang di hadapannya.
Dengan demikian, di samping orang yang aktif dalam diskusi harus argumentatif, ia seyogianya juga harus bersikap kooperatif dan siap kembali pada kebenaran bila ternyata argumentasinya terbukti keliru.
Baca juga: Ilmuwan Temukan Jawaban Kenapa Cicak Dibenci dalam Ajaran Islam
(mhy)
Lihat Juga :