Kisah Khamar Diharamkan, Salah Satu Peran Umar bin Khattab

Jum'at, 26 Januari 2024 - 13:41 WIB
Di kalangan Muslimin ada orang yang merasa kurang senang dengan larangan itu. Ilustrasi: art station
Muhammad Husain Haekal dalam “ Umar bin Khattab ” menjelaskan kegemaran penduduk Makkah terhadap minuman keras, dan Umar bin Khattab pun di masa jahiliah termasuk orang yang sudah sangat kecanduan khamar .

Kala itu, kaum Muslimin juga gemar minum minuman keras selama mereka masih tinggal di Makkah sampai beberapa tahun kemudian setelah hijrah ke Madinah . Umar melihat betapa minuman itu dapat membakar amarah hati orang dan membuat peminumnya saling mengecam dan memaki.

Tidak jarang orang-orang Yahudi dan kaum munafik menggunakan kesempatan minum minuman itu untuk membangkitkan pertentangan lama antara Aus dengan Khazraj. Sehubungan dengan itu Umar menanyakan soal minuman keras ini kepada Rasulullah — ketika itu Qur'an belum menyinggungnya.

Baca juga: Belajar dari Proses Pengharaman Khamar

Nabi SAW berkata: "Allahumma ya Allah, jelaskanlah soal ini kepada kami."

Setelah itu kemudian turun ayat ini: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, keduanya mengandung dosa hesar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." ( Qur'an, 2: 219).

Karena dalam ayat ini minuman belum merupakan larangan kaum Muslimin tetap saja menghabiskan waktu malam dengan minum minuman khamar sebanyak-banyaknya. Kalau mereka melakukan salat, sudah tidak tahu lagi apa yang mereka baca.

Kembali Umar bertanya. Rasulullah berkata lagi: "Allahumma ya Allah, jelaskanlah tentang khamar itu kepada kami. Minuman ini merusak pikiran dan harta!"

Kemudian turun ayat ini: "Orang-orang beriman! Janganlah kamu mendekati salat dalam keadaan mabuk supaya kamu tahu apa yang kamu ucapkan."

Baca juga: Alasan Mengapa Islam Mengharamkam Judi dan Minum Khamar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!