Kisah Khamar Diharamkan, Salah Satu Peran Umar bin Khattab
Jum'at, 26 Januari 2024 - 13:41 WIB
Sejak itu muazin menambahkan seruan “orang yang mabuk jangan mendekati salat”. Kaum Muslimin sudah mulai mengurangi minum khamar kendati belum berhenti sama sekali.
Pengaruh buruk yang ada pada sebagian mereka masih terasa. Ketika sedang minum-minum salah seorang dari Ansar sempat mencederai salah seorang dari Muhajirin dengan tulang unta yang mereka makan akibat perselisihan di antara mereka. Dan ada dua suku yang sedang mabuk bertengkar lalu mereka saling tikam.
Umar kembali berkata setelah melihat semua itu: "Ya Allah, jelaskanlah kepada kami tentang hukum khamar ini dengan tegas, sebab ini telah merusak pikiran dan harta."
Setelah itu Rasulullah menerima wahyu dari Allah: "Hai orang-orang beriman! Bahwa anggur dan judi, dan (persembahan kepada) batu-batu, atau meramal nasib dengan anak panah, suatu perbuatan keji buatan setan. Jauhilah supaya kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi maksud setan hanya akan menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dan mengalangi kamu mengingat Allah dan melaksanakan salat. Tidakkah kamu hendak berhenti juga?" ( Qur'an, 5 :90-91).
Baca juga: Orang-Orang Arab Jahiliah Selalu Disilaukan untuk Minum Khamar
Di kalangan Muslimin ada orang yang merasa kurang senang dengan larangan itu, lalu berkata: "Mungkinkah khamar itu kotor, keji, padahal sudah bersarang di perut si polan dan si polan yang sudah terbunuh dalam Perang Uhud , di perut si anu dan si anu yang sudah terbunuh dalam Perang Badr ?"
Maka firman Allah ini turun: "Bagi mereka yang beriman dan berbuat baik tiada berdosa atas apa yang mereka makan (waktu lalu), selama mereka menjaga diri dan beriman dan berbuat segala amal kebaikan, kemudian menjaga diri dan beriman, kemudian sekali lagi menjaga diri dan berbuat baik. Allah mencintai orang yang berbuat amal kebaikan. " (Qur'an, 5:93).
Demikian salah satu peranan Umar sehubungan dengan beberapa persoalan umat Islam secara umum sebelum ada ketentuan wahyu.
Menurut Haekal, mengenai hubungan dengan Rasulullah secara pribadi dalam pandangan Umar bukan tidak sama dengan segala urusan Muslimin yang lain. Oleh karenanya tidak segan-segan ia membicarakannya dengan Nabi.
Baca juga: Bahaya Khamar (Miras), Seorang Ahli Ibadah Tergelincir ke Dalam Maksiat
Pengaruh buruk yang ada pada sebagian mereka masih terasa. Ketika sedang minum-minum salah seorang dari Ansar sempat mencederai salah seorang dari Muhajirin dengan tulang unta yang mereka makan akibat perselisihan di antara mereka. Dan ada dua suku yang sedang mabuk bertengkar lalu mereka saling tikam.
Umar kembali berkata setelah melihat semua itu: "Ya Allah, jelaskanlah kepada kami tentang hukum khamar ini dengan tegas, sebab ini telah merusak pikiran dan harta."
Setelah itu Rasulullah menerima wahyu dari Allah: "Hai orang-orang beriman! Bahwa anggur dan judi, dan (persembahan kepada) batu-batu, atau meramal nasib dengan anak panah, suatu perbuatan keji buatan setan. Jauhilah supaya kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi maksud setan hanya akan menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dan mengalangi kamu mengingat Allah dan melaksanakan salat. Tidakkah kamu hendak berhenti juga?" ( Qur'an, 5 :90-91).
Baca juga: Orang-Orang Arab Jahiliah Selalu Disilaukan untuk Minum Khamar
Di kalangan Muslimin ada orang yang merasa kurang senang dengan larangan itu, lalu berkata: "Mungkinkah khamar itu kotor, keji, padahal sudah bersarang di perut si polan dan si polan yang sudah terbunuh dalam Perang Uhud , di perut si anu dan si anu yang sudah terbunuh dalam Perang Badr ?"
Maka firman Allah ini turun: "Bagi mereka yang beriman dan berbuat baik tiada berdosa atas apa yang mereka makan (waktu lalu), selama mereka menjaga diri dan beriman dan berbuat segala amal kebaikan, kemudian menjaga diri dan beriman, kemudian sekali lagi menjaga diri dan berbuat baik. Allah mencintai orang yang berbuat amal kebaikan. " (Qur'an, 5:93).
Demikian salah satu peranan Umar sehubungan dengan beberapa persoalan umat Islam secara umum sebelum ada ketentuan wahyu.
Menurut Haekal, mengenai hubungan dengan Rasulullah secara pribadi dalam pandangan Umar bukan tidak sama dengan segala urusan Muslimin yang lain. Oleh karenanya tidak segan-segan ia membicarakannya dengan Nabi.
Baca juga: Bahaya Khamar (Miras), Seorang Ahli Ibadah Tergelincir ke Dalam Maksiat
(mhy)