Mengapa Rajab Dimasukkan dalam Bulan Haram? Begini Penjelasannya

Selasa, 30 Januari 2024 - 10:54 WIB
Diharamkan bulan Rajab di pertengahan tahun, dalam rangka mengunjungi Baitullah dan melakukan umroh di dalamnya. Bagi orang yang datang dari pelosok jaziratul Arab, sehingga mereka mengunjunginya kemudian kembali ke daerahnya dalam kondisi aman.

Firman Allah ta’ala

“Itu adalah agama Allah yang lurus”,

Maksudnya ini adalah syariat yang lurus, dengan menunaikan perintah Allah yang menjadikan bulan-bulan haram. Dan mengikutinya dari kitab Allah yang pertama.

Allah ta’ala berfirman :

"Maka janganlah kamu semua melakukan kedholiman pada diri kamu sendiri.”

Maksudnya pada bulan-bulan haram ini. Karena itu lebih ditekankan dan lebih besar dosanya dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Karena (hal-hal tesebut), sebagaimana kemaksiatan di tanah haram akan diipat gandakan (dosa).” Selesai dari ‘Tafsir’, (4/148).

Ar-Rozy dalam tafsirnya, (16/41) mengatakan,”Kalau dikatakan, bagian-bagian waktu itu hekekatnya mirip semuanya, apa sebabnya adanya perbedaan ini?

Kita katakan, “Pengertian semacam ini dalam syariat tidak jauh, karena contoh-contohnya banyak. Tidakkah anda melihat Allah ta’ala membedakan tanah haram dibandingkan dengan negara-negara lainnya dengan ada tambahan kehormatannya. Membedakan hari jum’ah dengan hari-hari seminggu lainnya dengan tambahan kehormatannya. Begitu juga dibedakan hari Arofah dengan semua hari-hari lainnya dengan ibadah khusus, membedakan bulan Ramadan dari bulan-bulan lainnya dengan tambahan kehormatannya yaitu kewajiban berpuasa.

Membedakan sebagian waktu-waktu tertentu dengan kewajiban menunaikan shalat di dalamnya. Serta membedakan malam-malam dibandingkan dengan malam-malam lainnya yaitu adanya lailatul qadar (malam qadar), membedakan sebagian orang dibandingkan dengan seluruh manusia yang ada dengan diberikan risalah. Kalau contoh-contoh ini nampak dan dikenal, maka apakah ada yang merasa jauh dengan mengkhususkan sebagian bulan dengan tambahan kehormatannya.

Kemudian kita katakan, “Tidak jauh kalau Allah mengetahu bahwa adanya ketaatan di waktu-waktu ini lebih banyak dampaknya dalam mensucikan jiwa, dan adanya kemaksiatan yang terjadi termasuk mempunyai dampaak kuat dalam mengotori jiwa. Hal ini tidak merasa jauh bagi para pakar hikmah (ahli bijak). Tidakkah anda melihat ada orang yang menulis kitab khusus terkait waktu-waktu yang diharapkan lebih cepat dikabulkan doa-doanya, mereka menyebutkan bahwa waktu-waktu tertentu itu adanya sebab-sebab yang mengharuskan hal itu.

Di dalamnya ada faedah lainnya yaitu, bahwa tabiat (manusia) itu cenderung pada kedholiman dan merusak. Sementara menahan dari keburukan-keburukan ini secara umum berat bagi mereka, maka Allah subhanahu wata’ala mengkhususkan sebagian waktu-waktu dengan ada tambahan pengagungan dan penghormatan. Mengkhusukan sebagian tempat dengan tambahan pengagungan dan penghormatan. Bahkan ada orang terkadang menahan diri pada waktu-waktu, dan tempat-tempat itu dari melakukan kejelekan serta kemungkaran. Hal itu mengharuskan adanya keutamaan dan beberapa manfaat diantarnya

1. Bahwa diharapkan meninggalkan kejelekan di waktu-waktu itu karena sedikitnya kejelekan yang ada.

2. Meninggalkan (kejelekan) diwaktu-waktu tersebut, bisa jadi menjadi sebab tabiatnya berpaling darinya secara umum.

3. Bahwa seseorang ketika melakukan ketaatan di waktu-waktu itu dan meninggalkan kemaksiatan di dalamnya, setelah berlalu waktu tersebut, kalau memulai melakukan kejelekan dan kemaksiatan. Waktu memulainya lagi hilangnya kesulitan dan beratnya dalam melakukan ketaatan lagi di waktu-waktu itu. Yang nampak dari orang yang berakal dia tidak redo akan hal itu. Sehingga hal itu menjadikan sebab menjauhi kemaksiatan secara menyeluruh.

Ini adalah hikmah pengkhususan sebagian waktu atas sebagian waktu lainnya dan sebagian tempat lainnya dengan ada tambahan pengagungan serta penghormatan. Selesai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!