Mengapa Rajab Dimasukkan dalam Bulan Haram? Begini Penjelasannya

Selasa, 30 Januari 2024 - 10:54 WIB
Sebagian ulama’ menyebutkan bahwa termasuk urusan kauniyah yang tidak perlu ditanyakan sisi hikmahnya meskipun disana ada faedah-faedahnya.

At-Thahir berkata,

"Ketahuilah, keutamaan yang terdapat pada sejumlah waktu dan tempat, mirip seperti keutamaan yang terdapat pada sejumlah orang. Keutamaan yang ada pada sejumlah orang bersumber dari apa yang keluar darinya berupa amal saleh atau akhlak mulia. Sedangkan keutamaan selain manusia yang tidak memiliki kehendak bersumber dari berbagai keutamaan yang terdapat padanya atau yang dibandingkan dengannya.

Maka keutamaan waktu dan tempat-tempat, Allah jadikan lewat kabar dari-Nya, atau dengan menengok apa yang menjadi keinginan-Nya. Karena Allah ketika memulyakannya, menjadikannya tempat untuk menggapai keredoan-Nya. Seperti tempat lebih dikabulkan doanya, atau dilipat gandakan kebaikan-kebaikannya. Sebagaimana Firman Allah ta’ala:

ليلة القدر خير من ألف شهر

القدر: 3


“Laiatul Qodar itu lebih baik dari seribu bulan.” QS. Al-Qadar: 3

Maksudnya dari beribadah seribu bulan dari umat-umat sebelum kita. Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

صلاة في مسجدي هذا خير من ألف صلاة فيما سواه إلا المسجد الحرام


“Menunaikan salat di masjidku ini itu lebih baik dari seribu salat di masjid lainnya kecuali Masjidl Haram.

Allah yang Maha Mengetahui terkait hikmah menjadikan kelebihan suatu waktu dari waktu yang ada dan kelebihan tempat dari tempat atas tempat lainnya.

Suatu urusan yang telah Allah jadikan adalah termasuk urusan dan kondisi Allah yang menginginkannya dan menakarnya. Maka seperti urusan kauniyah. Maka tidak bisa dibatalkan kecuali pembatalan dari Allah ta’ala sebagaimana Allah batalkan kesucian hari sabtu diganti dengan hari Juma’ah.

Maka tidak boleh seorangpun menjadikan waktu-waktu agama itu mulia, karena urusan yang dibuat oleh manusia itu mirip dengan buatan tangannya maka ia tidak dianggap kecuali ada maksud-maksud kebaikan di dalamnya. Dan manusia juga tidak boleh merubah apa yang telah Allah jadikan sesuatu itu mulia, baik waktu-waktu atau tempat-tempat atau menusia. Selesai dari ‘At-Tahrir wat tanwir, (10/184).

Baca juga: Mengapa Bulan Rajab Disebut Bulan Menanam? Begini Penjelasannya

Wallahu A’lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!