Kesalahan Suami yang Tidak Bisa Dimaafkan dalam Islam
Selasa, 13 Februari 2024 - 09:13 WIB
Ada kesalahan suami yang tidak bisa dimaafkan dalam Islam, bahkan perbuatannya tersebut sangat dibenci Allah Subhanahu wa taala, salah satunya suami yang tidak mengajarkan ilmu agama pada istrinya. Foto ilustrasi/ist
Ada kesalahan suami yang tidak bisa dimaafkan dalam Islam, bahkan perbuatannya tersebut sangat dibenci Allah Subhanahu wa ta'ala. Kesalahan kesalahan apa saja iti?
Kesalahan atau kategori dosa suami kepada istrinya yang dijelaskan dalam dalil Al-Qur'an dan hadis . Dirangkum dari berbagai sumber, berikut dosa-dosa suami tersebut, di antaranya:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu & keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia & batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras & tidak mendurhakai Allah terhadap apa yg di perintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan,” (QS. At-Tahrim:6).
Bahkan rela mengandung anak dan melahirkannya untuk sang suami, namun diperlakukan seperti binatang peliharaan yang terabaikan dengan tidak diberi nafkah lahir sebagaimana hukum suami pelit menafkahi istri . Sungguh suami telah berbuat dosa besar jika melakukan hal ini.
”Rasululluah bersabda, seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,” (HR.Abu Dawud , Muslim, Ahmad, dan Thabarani ).
Kesalahan atau kategori dosa suami kepada istrinya yang dijelaskan dalam dalil Al-Qur'an dan hadis . Dirangkum dari berbagai sumber, berikut dosa-dosa suami tersebut, di antaranya:
1. Suami yang tidak mengajarkan ilmu agama
Sudah menjadi kewajiban suami untuk memelihara diri dan keluarga yang dipimpinnya dari perihnya azab kubur dan siksa neraka sebagaimana dalam Firman Allah SWT berikutيَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu & keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia & batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras & tidak mendurhakai Allah terhadap apa yg di perintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan,” (QS. At-Tahrim:6).
2. Suami yang tidak merasa cemburu (suami dayyut)
Dalam rumah tangga, sifat cemburu sangat diperlukan sebagai bumbu- bumbu dalam cinta, namun tentu saja hal ini tidak diperbolehkan dilakukan dengan berlebihan. Berikut hadis yang menjelaskan mengenai hal ini : “Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yaitu seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai lelaki dan ad-Dayyuts,” (H.R. An-Nasa’i dinilai ‘hasan’ oleh syeikh Albani, lihat ash-Shahihah : 674). Ad-Dayyuts (dayus) adalah lelaki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarga/istrinya.3. Suami yang tidak memberi nafkah
Sudah banyak contoh para suami yang tak malu menelantarkan istrinya tanpa uang nafkah atau uang belanja sama sekali, Padahal hal ini merupakan dosa yang luar biasa. Bayangkan seorang wanita yang telah rela meninggalkan kedua orang tuanya untuk hidup mengabdi pada suami.Bahkan rela mengandung anak dan melahirkannya untuk sang suami, namun diperlakukan seperti binatang peliharaan yang terabaikan dengan tidak diberi nafkah lahir sebagaimana hukum suami pelit menafkahi istri . Sungguh suami telah berbuat dosa besar jika melakukan hal ini.
”Rasululluah bersabda, seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,” (HR.Abu Dawud , Muslim, Ahmad, dan Thabarani ).
4. Membiarkan istri bekerja untuk menafkahi suami
Saat ini banyak istri yang memilih untuk bekerja demi membantu perekonomian keluarga. Namun hal ini tentu tidak bisa menjadi alasan bagi suami untuk menyerahkan tampuk kepemimpinan rumah tangga dalam hal mencari nafkah. Terlebih lagi jika suami malah memilih bersantai, cuek dan membiarkan istri yang bekerja. ”Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita,“(HR.Ahmad ,, Bukhari,Tirmidzi,dan Nasa’i).Lihat Juga :