Niat Puasa Ramadan Wajib Dilakukan Sebelum Terbit Fajar

Minggu, 03 Maret 2024 - 08:01 WIB
Kewajiban niat semenjak malam harinya ini hanya khusus untuk puasa wajib saja. Ilustrasi: SINDOnews
Jika telah jelas masuknya bulan Ramadan dengan penglihatan mata atau persaksian atau dengan menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, maka wajib atas setiap muslim yang mukallaf untuk niat puasa di malam harinya, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW .

مَنْ لَمْ يُجِيْعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ


“Barangsiapa yang tidak niat untuk melakukan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya“. [HR Abu Dawud dan Ibnu Majah]

Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامُ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ




“Barangsiapa tidak niat untuk melakukan puasa pada malam harinya, maka tidak ada puasa baginya“. [HR An-Nasai dan Baihaqi]

Dalam Kitab "Sifat Shaum Nabi SAW Fii Ramadhan" karya Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly dan Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid disebutkan bahwa niat itu tempatnya di dalam hati.

Kewajiban niat semenjak malam harinya ini hanya khusus untuk puasa wajib saja, karena Rasulullah SAW pernah datang ke Aisyah pada selain bulan Ramadan, kemudian beliau bersabda. “Apakah engkau punya santapan siang? Maka jika tidak ada aku akan berpuasa” [HR Muslim 1154]



Hal ini juga dilakukan oleh para sahabat, (seperti) Abu Darda’, Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Hudzaifah Ibnul Yaman ra.

Ini berlaku (hanya) pada puasa sunnah saja, dan hal ini menunjukkan wajibnya niat di malam harinya sebelum terbit fajar pada puasa wajib. Wallahu Ta’ala a’lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jika seseorang lupa lalu dia makan dan minum ketika sedang berpuasa, maka hendaklah dia meneruskan puasanya, karena hal itu berarti Allah telah memberinya makan dan minum.

(HR. Bukhari No. 1797)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More