Apakah Boleh Bayar Zakat Fitrah Online?
Senin, 01 April 2024 - 12:55 WIB
......Apa saja yang kamu infakkan pada jalan Allah nescaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)” (QS. Al-Anfaal: 60)
1. Pilih jenis dana dan jenis Zakat Fitrah.
2. Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya.
3. Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan.
4. Lengkapi data pribadi.
5. Lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan metode yang dipilih.
Baca juga: Saatnya Membayar Zakat Fitrah dan Golongan yang Berhak Menerimanya
Wallahu A'lam
Cara Membayar Zakat Online
Untuk cara membayarnya, setiap muslim yang akan berzakat tinggal memilih laman atau website resmi dari badan amil zakat, seperti Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat dan lain sebagainya. Setelah membuka websitenya, kemudian ambil tata cara seperti berikut:1. Pilih jenis dana dan jenis Zakat Fitrah.
2. Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya.
3. Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan.
4. Lengkapi data pribadi.
5. Lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan metode yang dipilih.
Baca juga: Saatnya Membayar Zakat Fitrah dan Golongan yang Berhak Menerimanya
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :