10 Hal Terkait Puasa Syawal: Pertama, Dasar dan Fadilah

Rabu, 10 April 2024 - 16:45 WIB
Mengenai puasa Syawal, Imam Malik berkata:

وَإِنَّ أَهْلَ الْعِلْمِ يَكْرَهُونَ ذَلِكَ وَيَخَافُونَ بِدْعَتَهُ وَأَنْ يُلْحِقَ بِرَمَضَانَ مَا لَيْسَ مِنْهُ أَهْلُ الْجَهَالَةِ


Artinya: "Dan para ahli ilmu memakruhkan itu (puasa 6 hari syawal), dan mengkhawatirkan bahwa itu adalah sebuah bid'ah, dan khawatir kalau orang-orang awam mengganggap itu bagian dari Ramadan padahal bukan." Beliau juga berkata: "Tidak satu pun riwayat yang sampai kepadaku tentang puasa Syawal dari salah satu ulama salaf'." [Al Istidzkar (3/379)]

Baca juga: Bolehkah Puasa Syawal Dikerjakan Tidak Berurutan?

4. Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal

Puasa Syawal dikerjakan di hari-hari pada bulan Syawal mulai tanggal 2 Syawal sampai akhir bulan.

5. Apakah Harus Berurutan?

Ulama sepakat berpendapat bahwasanya puasa Syawal tidak harus berurutan, boleh dikerjakan secara terpisah-pisah.

6. Apakah Afdalnya Dikerjakan Berturut-turut?

Kalangan Syafi'iyyah berpendapat bahwa afdhalnya puasa 6 hari Syawal dikerjakan secara berturut-turut selepas Hari raya 'Idul Fitri 1 Syawal. Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Yang afdhal (utama) adalah berpuasa enam hari berturut-turut selepas hari raya Idul Fitri." [Syarah Shahih Muslim (8/56)]

Kalangan Hanabilah (Mazhab Hanbali) berpendapat tidak ada kesunahan puasa Syawal dikerjakan berurutan. Jadi menurut mazhab ini berurutan atau berpencar-pencar puasanya, sama saja.

Kalangan Hanafiyyah justru bertentangan dengan pendapat Syafi'iyyah, mereka mengatakan afdhalnya puasa Syawal dikerjakan secara terpisah-pisah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!