Rangkaian Pelaksanaan Haji: Tawaf dan Sa'i, Mabit di Mina, Melontar dan Tawaf Wada.
Senin, 20 Mei 2024 - 12:38 WIB
Rangkaian pelaksanaan haji adalah: (1) Berihram. (2) Mabit di Mina. (3) Wuquf di Arafah. (4) Mabit di Muzdalifah. (5) Melontar. (6) Menyembelih kurban. (7) Bercukur. (8) Tawaf dan sa’i. (9) Mabit di Mina pada hari-hari ‘Iedul Adha dan melontar. (10) Tawaf Wada’.
Berikut ini kita bahas tentang tawaf dan sa’i, mabit di Mina pada hari-hari ‘Iduladha dan melontar, dan tawaf wada’.
Perihal tawaf dan sa’i, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu dalam "Alhaju Almabrur" menjelaskan: bertolaklah menuju Makkah, lalu bertawaflah mengelilingi Kakbah sebanyak 7 (tujuh) putaran. Bersa’ilah antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 (tujuh) kali.
Setelah melakukan tawaf dan sa’i, maka bagi anda dihalalkan istri anda setelah sebelumnya dilarang untuk “didekati”.
Seandainya tidak memungkinkan bagi anda untuk melakukan tawaf dan sa’i pada hari ini, maka dapat dilakukan pada hari-hari Tasyriq (11-13 Dzulhijjah). Jika belum bisa juga, maka di hari-hari Dzulhijjah.
Sunnah untuk melaksanakan rangkaian amal secara tertib di Hari ‘Ied, sebagai berikut:
1. Melontar Jumrah Al-Aqabah (qubra), lalu
2. Menyembelih hewan qurban, lalu
3. Mencukur rambut, lalu
4. Bertawaf Ifadhah, lalu
5. Melakukan sa’i bagi haji tamattu’.
Seandainya anda ingin dahulukan atau mengakhirkan item ibadah di atas dari yang lainnya, maka tidak mengapa berdasarkan Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
“Tidak mengapa, tidak mengapa”.
Mabid di Mina dan Melontar
Kembalilah ke Mina pada hari-hari ‘Ied dan bermabitlah di sana sebagai wajib hukumnya.
Melontar, waktunya setelah Zuhur hingga terbenam matahari dan dapat diperpanjang hingga malam hari pada kondisi-kondisi yang darurat.
Lakukanlah lontaran di 3 (tiga) Jamrah secara tertib, dimulai dari ash-Shughra (yang kecil), dengan 7 (tujuh) butir kerikil (yang dipungut dari Mina) di setiap Jamrah, seraya bertakbir di setiap batu yang dilontarkan. Serta berdirilah menghadap kiblat setelahnya sambil mengangkat kedua belah tangan untuk berdoa sebanyak-banyaknya kepada Allah semata.
Kemudian lakukanlah lontaran Jamrah al-Wushtha persis seperti yang dilakukan di ash-Shugra dan berdirilah setelahnya untuk berdoa.
Berikut ini kita bahas tentang tawaf dan sa’i, mabit di Mina pada hari-hari ‘Iduladha dan melontar, dan tawaf wada’.
Perihal tawaf dan sa’i, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu dalam "Alhaju Almabrur" menjelaskan: bertolaklah menuju Makkah, lalu bertawaflah mengelilingi Kakbah sebanyak 7 (tujuh) putaran. Bersa’ilah antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 (tujuh) kali.
Setelah melakukan tawaf dan sa’i, maka bagi anda dihalalkan istri anda setelah sebelumnya dilarang untuk “didekati”.
Seandainya tidak memungkinkan bagi anda untuk melakukan tawaf dan sa’i pada hari ini, maka dapat dilakukan pada hari-hari Tasyriq (11-13 Dzulhijjah). Jika belum bisa juga, maka di hari-hari Dzulhijjah.
Sunnah untuk melaksanakan rangkaian amal secara tertib di Hari ‘Ied, sebagai berikut:
1. Melontar Jumrah Al-Aqabah (qubra), lalu
2. Menyembelih hewan qurban, lalu
3. Mencukur rambut, lalu
4. Bertawaf Ifadhah, lalu
5. Melakukan sa’i bagi haji tamattu’.
Seandainya anda ingin dahulukan atau mengakhirkan item ibadah di atas dari yang lainnya, maka tidak mengapa berdasarkan Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
لاَ حَرَجَ لاَ حَرَجَ
“Tidak mengapa, tidak mengapa”.
Mabid di Mina dan Melontar
Kembalilah ke Mina pada hari-hari ‘Ied dan bermabitlah di sana sebagai wajib hukumnya.
Melontar, waktunya setelah Zuhur hingga terbenam matahari dan dapat diperpanjang hingga malam hari pada kondisi-kondisi yang darurat.
Lakukanlah lontaran di 3 (tiga) Jamrah secara tertib, dimulai dari ash-Shughra (yang kecil), dengan 7 (tujuh) butir kerikil (yang dipungut dari Mina) di setiap Jamrah, seraya bertakbir di setiap batu yang dilontarkan. Serta berdirilah menghadap kiblat setelahnya sambil mengangkat kedua belah tangan untuk berdoa sebanyak-banyaknya kepada Allah semata.
Kemudian lakukanlah lontaran Jamrah al-Wushtha persis seperti yang dilakukan di ash-Shugra dan berdirilah setelahnya untuk berdoa.