Awas! Jemaah Haji Jangan Bawa Rokok Berlebih ke Tanah Suci, Bisa Dibongkar dan Kena Denda
Rabu, 22 Mei 2024 - 14:38 WIB
MADINAH - Jemaah haji Indonesia diimbau tidak membawa rokok berlebih ke Tanah Suci . Peringatan ini disampaikan oleh Kepala Daker Bandara Abdillah setelah beberapa jemaah haji kedapatan membawa rokok dalam jumlah banyak saat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz.
Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan petugas bandara, sehingga koper jemaah dibongkar untuk pemeriksaan.
"Memang beberapa kasus kami lihat pemeriksaan barang jemaah, di antaranya pembongkaran rokok dalam jumlah banyak sehingga menjadi perhatian bagi petugas x-ray," ujar Abdillah di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Selasa 21 Mei 2024.
Abdillahmenjelaskan, jemaah yang kedapatan membawa rokok berlebih di kopernya, kopernya dibongkar petugas dan tertahan di bandara selama 3 jam terkait barang bawaannya itu. "Kasus ini juga dikenakan denda, terutama dalam jumlah banyak," imbuhnya.
Abdillah mengimbau jemaah haji untuk tidak perlu membawa banyak rokok, karena hal tersebut dapat menarik perhatian petugas pemeriksa.
"Pemilik koper harus mendampingi koper dibongkar sehingga meninggalkan jemaah menuju hotel. Apalagi harus terkena denda. Denda masih dalam proses di bagian custom," tuturnya.
Oleh karena itu, jemaah haji diimbau untuk mematuhi aturan terkait jumlah barang bawaan, terutama rokok, agar proses perjalanan haji berjalan lancar tanpa hambatan.
Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan petugas bandara, sehingga koper jemaah dibongkar untuk pemeriksaan.
"Memang beberapa kasus kami lihat pemeriksaan barang jemaah, di antaranya pembongkaran rokok dalam jumlah banyak sehingga menjadi perhatian bagi petugas x-ray," ujar Abdillah di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Selasa 21 Mei 2024.
Abdillahmenjelaskan, jemaah yang kedapatan membawa rokok berlebih di kopernya, kopernya dibongkar petugas dan tertahan di bandara selama 3 jam terkait barang bawaannya itu. "Kasus ini juga dikenakan denda, terutama dalam jumlah banyak," imbuhnya.
Abdillah mengimbau jemaah haji untuk tidak perlu membawa banyak rokok, karena hal tersebut dapat menarik perhatian petugas pemeriksa.
"Pemilik koper harus mendampingi koper dibongkar sehingga meninggalkan jemaah menuju hotel. Apalagi harus terkena denda. Denda masih dalam proses di bagian custom," tuturnya.
Oleh karena itu, jemaah haji diimbau untuk mematuhi aturan terkait jumlah barang bawaan, terutama rokok, agar proses perjalanan haji berjalan lancar tanpa hambatan.
(mhy)