Inilah 3 Titik Miqat Jemaah Haji Indonesia, Tan'im Jadi Favorit
Senin, 03 Juni 2024 - 13:39 WIB
Lalu, yang menjadi pertanyaan, apakah Rasulullah pernah miqat di Tan'im?
"Rasulullah tidak pernah miqat di Tan'im, yang miqat di sini adalah Aisyah," kata Kiai Miftah.
Maka, lanjut dia, dalam sejarahnya daerah Tan'im ini dulunya sering disebut sebagai miqat umrah perempuan. Sementara, Masjid Ji'ronah yang berada di sebelah timur lautnya kota Makkah, disebut sebagai miqat laki-laki.
"Jadi umrah sughro itu miqatnya di Tan'im, ada miqat qubro itu adanya di Ji'ronah," jelas Ketua PBNU asal Gresik ini.
Dengan padatnya jamaah di musim haji ini dan ketatnya peraturan pemerintah Arab Saudi untuk masuk Makkah, Kiai Miftah mengimbau kepada jemaah Indonesia untuk mengambil miqat di Masjid Aisyah saja.
"Kenapa? Karema aksesnya lebih gampang dan tentunya lebih murah. Dan jarak dari Masjidilharam itu hanya 7,5 kilometer," ujar Kiai Miftah.
Meskipun Rasulullah tidak pernah mengambil miqat di Tan'im, tambah dia, tapi beliau lah yang mengintruksikan kepada Aisyah untuk mengambil miqat di daerah ini. "Dan ini sudah bisa menjadi landasan hukum sah dan tidaknya. Jadi ambil miqat di sini untuk umrah itu sah, tidak usah diragukan lagi," kata dia.
Baca juga: Miqat Haji: Zamani dan Makani, Begini Penjelasannya
"Rasulullah tidak pernah miqat di Tan'im, yang miqat di sini adalah Aisyah," kata Kiai Miftah.
Maka, lanjut dia, dalam sejarahnya daerah Tan'im ini dulunya sering disebut sebagai miqat umrah perempuan. Sementara, Masjid Ji'ronah yang berada di sebelah timur lautnya kota Makkah, disebut sebagai miqat laki-laki.
"Jadi umrah sughro itu miqatnya di Tan'im, ada miqat qubro itu adanya di Ji'ronah," jelas Ketua PBNU asal Gresik ini.
Dengan padatnya jamaah di musim haji ini dan ketatnya peraturan pemerintah Arab Saudi untuk masuk Makkah, Kiai Miftah mengimbau kepada jemaah Indonesia untuk mengambil miqat di Masjid Aisyah saja.
"Kenapa? Karema aksesnya lebih gampang dan tentunya lebih murah. Dan jarak dari Masjidilharam itu hanya 7,5 kilometer," ujar Kiai Miftah.
Meskipun Rasulullah tidak pernah mengambil miqat di Tan'im, tambah dia, tapi beliau lah yang mengintruksikan kepada Aisyah untuk mengambil miqat di daerah ini. "Dan ini sudah bisa menjadi landasan hukum sah dan tidaknya. Jadi ambil miqat di sini untuk umrah itu sah, tidak usah diragukan lagi," kata dia.
Baca juga: Miqat Haji: Zamani dan Makani, Begini Penjelasannya
(wid)
Lihat Juga :