Islam Tidak Melarang Berburu Kecuali Dua Hal, Begini Penjelasannya

Kamis, 06 Juni 2024 - 15:08 WIB
Berburu adalah salah satu seni dan hiburan yang disyariatkan Rasulullah SAW. Ilustrasi: Pinterest
Salah satu hiburan atau permainan yang bermanfaat; yang juga dibenarkan oleh Islam, ialah berburu. Demikian Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993.

Berburu itu sendiri pada hakikatnya adalah bersenang-senang, olahraga dan bekerja, baik dengan menggunakan alat seperti tombak dan panah, atau dengan melepaskan binatang berburu seperti anjing dan burung.

Tentang syarat dan tata-tertibnya harus sesuai yang dituntut oleh Islam.



Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan Islam tidak melarang berburu kecuali dalam dua hal:

1). Ketika ihram haji dan umrah. Sebab dalam keadaan demikian adalah dalam fase damai secara menyeluruh, tidak boleh membunuh dan mengalirkan darah.

Firman Allah:

"Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu membunuh binatang buruan, padahal kamu sedang ihram." ( QS al-Maidah : 95)

"Dan diharamkan atas kamu berburu binatang darat, selama kamu dalam keadaan ihram." ( QS al-Maidah : 96)

2). Ketika berada di tanah haram Makkah, sebab tempat ini dijadikan Allah sebagai tempat perdamaian dan keamanan bagi semua makhluk hidup, yang berjalan di darat atau yang terbang di udara; ataupun tumbuh-tumbuhan yang tumbuh di tempat itu.

Seperti apa yang ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:

"Tidak boleh diburu binatang buronannya, dan tidak boleh dipotong pohon-pohonnya dan tidak boleh dicabut rumput-rumputnya." (HR Bukhari dan Muslim)

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dia berkata: Orang yang paling Allah benci adalah orang yang suka membantah dan sengit permusuhannya.

(HR. Bukhari No. 4161)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More