Main Anggar: Salah Satu Seni Hiburan yang Disyariatkan Rasulullah SAW

Kamis, 06 Juni 2024 - 14:59 WIB
loading...
Main Anggar: Salah Satu...
Salah satu seni dan hiduran yang disyariatkan Rasulullah adalah main anggar. Ilustrasi: Antara
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993) menyebut salah satu seni dan hiburan yang disyariatkan Rasulullah SAW adalah main anggar .

Dalam hal ini Rasulullah SAW telah memberi perkenan kepada orang-orang Habasyah ( Ethiopia ) bermain anggar di dalam Masjid Nabawi , dan ia pun memberi perkenan pula kepada Aisyah untuk menyaksikan permainan itu. Dan kepada para pemain Rasulullah mengatakan: "Karena kamu (kami melihat), hai bani Arfidah."

Panggilan Bani Arfidah adalah suatu julukan yang biasa dipergunakan orang-orang Arab untuk memanggil penduduk Habasyah.

Baca juga: 9 Nama Kuda Kesayangan Rasulullah dan Ciri Kuda Terbaik

Umar bin Khattab , karena wataknya tidak suka bermain-main, maka dia bermaksud akan melarang orang-orang Habasyah yang sedang bermain itu, tetapi kemudian dilarang oleh Nabi. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah , ia berkata:

Ketika orang-orang Habasyah sedang bermain anggar di hadapan Nabi, tiba-tiba Umar masuk, kemudian mengambil kerikil dan melemparkannya kepada mereka. Kemudian Rasulullah SAW berkata kepada Umar, "biarkanlah mereka itu, hai Umar." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Al-Qardhawi mengatakan ini merupakan suatu kelapangan dari Rasulullah SAW dengan mengizinkan permainan seperti ini dilakukan di Masjidnya yang mulia itu, agar di dalam masjid dapat dipadukan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi; dan sebagai suatu pendidikan buat kaum muslimin, agar mereka suka bekerja di waktu bekerja dan bermain-main di waktu main-main.

Di samping itu, bahwa permainan semacam ini bukan sekadar bermain-main saja, tetapi suatu permainan yang bermotif latihan.

Baca juga: Salah Satu Permainan yang Disyariatkan Rasulullah SAW: Menunggang Kuda

Para ulama berkata setelah membawakan hadis ini sebagai berikut: "Bahwa masjid dibuat adalah demi kepentingan urusan kaum muslimin. Oleh karena itu, apa saja yang kiranya bermanfaat untuk agama dan manusia, maka bolehlah dikerjakan di masjid."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
10 Cara Memuliakan Orang...
10 Cara Memuliakan Orang Tua, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
11 Kaidah Islam yang...
11 Kaidah Islam yang Bisa Mempersempit Perceraian
Bagaimana Hukum Transfusi...
Bagaimana Hukum Transfusi Darah dari Non Muslim? Begini Penjelasannya
Bagaimana Hukum Menyantuni...
Bagaimana Hukum Menyantuni Anak Yatim Nonmuslim?
Hukum Mengadakan Arisan...
Hukum Mengadakan Arisan di Dalam Masjid, Apakah Diperbolehkan?
Rekomendasi
Suara Menyeramkan di...
Suara Menyeramkan di Palung Mariana Ternyata Berasal dari Mahkluk Ini
Isyarat Aneh Muncul...
Isyarat Aneh Muncul dari Langit, Ada Apa dengan Alam Semesta?
Fakta-Fakta Gecko Raksasa...
Fakta-Fakta Gecko Raksasa Delcourt, Tokek Terbesar yang Pernah Hidup Sepanjang Sejarah
Artikel Terkini
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Pejabat yang Menyesal...
Pejabat yang Menyesal di Hari Kiamat, Siapa Saja Mereka?
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Fitnah Kekuasaan: Bahaya...
Fitnah Kekuasaan: Bahaya Jabatan, Mengejar Dunia yang Tiada Akhir
Infografis
6 Hikmah Puasa Ramadan...
6 Hikmah Puasa Ramadan yang Penting Diketahui Umat Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved