Pesan Menag Yaqut saat Hadiri Simposium Haji di Makkah

Selasa, 11 Juni 2024 - 09:56 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Grand Hajj Symposium ke-48 di Makkah Chamber of Commerce Exhibition Center, Makkah pada Senin (10/6/2024) siang WAS. Foto/MCH 2024
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Grand Hajj Symposium ke-48 di Makkah Chamber of Commerce Exhibition Center, Makkah pada Senin (10/6/2024) siang WAS. Tema yang diusung dalam simposium itu adalah "Observing the Religious Permissions And Adhering to the Established Regulations in Hajj Ritual".

Acara itu dihadiri oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah dan juga menteri-menteri agama berbagai negara lainnya. Pemimpin Umum, menyampaikan pesan bahwa haji haruslah menggunakan izin.

Baca juga: Tata Cara Wukuf di Arafah yang Wajib Dipahami Jemaah Haji

"Maka haji tidak akan sah tanpa adanya tasreh (izin resmi)," ujar Al Hai'ah Kibaril Ulama Syekh Dr Fahad Bin Saad Al Majid saat pembukaan Grand Hajj Symposium (10/6/2024).

Menag Yaqut mengatakan pada prinsipnya ibadah haji itu memudahkan seperti ibadah lainnya.

"Haji itu sebenarnya mudah, seperti kewajiban haji sekali seumur hidup yang tidak mampu tidak haji, enggak apa-apa," ujar Menag Yaqut.

Menag menjelaskan bahwa diperlukan kaidah-kaidah fikih yang berkaitan dengan prosesi haji itu memudahkan. Pemerintah Arab Saudi memperketat penyelenggaraan ibadah haji. Hanya jemaah yang mengantongi visa haji yang bisa masuk ke kawasan Armuzna.



Selain itu, untuk tahun ini 55 ribu jemaah haji akan melaksanakan skema murur di Muzdalifah. Di mana mereka hanya melintas di Muzdalifah, tidak bermalam atau mabit.
(kri)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Manusia yang paling dibenci Allah adalah yang keras kepala dan suka membantah.

(HR. Bukhari No. 6651)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More