Kasus Khalid bin Walid: Ketika Sebagian Muslimin Menganggap Umar bin Khattab Berlebihan

Minggu, 16 Juni 2024 - 05:15 WIB
Sikap keras Khalifah Umar bin Khattab terhadap Khalid bin Walid yang memecatnya serta menyita sebagian hartanya dianggap sebagian kaum muslimin Madinah berlebihan. Ilustrasi: Ist
Sikap keras Khalifah Umar bin Khattab terhadap Khalid bin Walid yang memecatnya serta menyita sebagian hartanya dianggap sebagian kaum muslimin Madinah berlebihan. Hal ini dikisahkan Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul "Al-Faruq Umar" yang diterjemahkan Ali Audah menjadi "Umar bin Khattab, Sebuah teladan mendalam tentang pertumbuhan Islam dan Kedaulatannya masa itu" (PT Pustaka Litera AntarNusa, 2000).

Kasus ini dipicu tindakan Khalid bin Walid memberi hadiah Al-Asy'as bin Qais sebesar 10.000 dirham. Lantaran kasus itu juga, Panglima Perang Muslim, Abu Ubaidah bin Jarrah , telah memecat Khalid bin Walid sebagai komandan batalion di Kinnasrin, Suriah, atas perintah Khalifah Umar bin Khattab.

Sebelumnya, Umar bin Khattab telah menurunkan jabatan Khalid bin Walid di militer dari panglima perang tertinggi menjadi komandan batalion. Kedudukannya digantikan Abu Ubaidah bin Jarrah. Sejak pemecatan terakhir, Khalid tak lagi menjabat apa-apa.



Khalid kembali ke Madinah meninggalkan Suriah menghadap Khalifah Umar. Pada saat ini Umar menaksir barang-barang Khalid senilai 80.000dirham, disisakan buat dia 60.000 sedangkan yang 20.000 diambilnya dan dimasukkan ke dalam baitulmal.

Ada beberapa orang yang membicarakan soal Khalid bin Walid ini kepada Umar bin Khattab serta tindakan Umar terhadapnya. Mereka berpendapat bahwa sikapnya itu dinilai terlalu keras. Khalid pantas mendapat kehormatan.

Kata mereka: "Amirulmukminin, sebaiknya harta Khalid dikembalikan kepadanya."

Akan tetapi Khalifah Umar bin Khattab tetap dengan pandangan yang buruk sangka kepada Saifullah dan tetap menuduhnya.

Oleh karena itu ia menjawab kepada mereka yang berbicara kepadanya itu dengan mengatakan: "Saya hanya seorang pedagang untuk kepentingan Muslimin. Demi Allah, sama sekali saya tidak akan mengembalikannya!"

Ada orang yang tak dapat menerima sikap keras Umar itu. Mereka menilainya sangat berlebihan, yang tak dapat ditafsirkan lain daripada kedengkian yang keterlaluan terhadap Khalid serta kecenderungannya ingin menjelek-jelekkan Khalid.



Apa artinya 80.000 dirham yang nilainya kurang dari 7.000 dinar, apa artinya nilai jutaan sekalipun, bagi orang yang sudah memerangi, menawan dan mengambil rampasan perang dari kaum murtad, dari Irak dan dari Syam selama enam tahun terus-menerus!

Rasa dengki ini terungkap dalam kata-kata Tabari setelah menyebutkan tentang penolakan Umar untuk mengembalikan harta Khalid itu. “Seolah-olah Umar berpendapat bahwa ia telah membalas dendam kepada Khalid ketika bertindak begitu:”

Haekal menulis, boleh jadi sikap keras Umar kepada Khalid sampai berlebihan demikian sesudah ia kembali ke Madinah sebagai orang yang sudah dipecat, sebab ia melihat ada sekelompok orang yang fanatik kepada Khalid berusaha mengobarkan fitnah dan menyebarkan kekacauan.

Kalaupun dia memperlihatkan sikap lemah lembut tentu ada orang yang akan menganggapnya ia lemah, dan tentu pula mereka yakin bahwa ia memecat Khalid tanpa ada kesalahan, yang nanti akan menjurus ke dalam bahaya dan akan membangkitkan kegelisahan umat.

Buat Khalid, segala maksud dan tujuan Amirulmukminin itu bukan tidak diketahui dan lewat begitu saja. Jika hanya berdua dengan dia, Umar tampak lemah lembut dan ramah kepadanya.

Jika ada orang yang mengatakan kepadanya tentang sikapnya yang begitu keras terhadapnya itu, ketika sedang berdua Khalid pernah menegur Umar, dan diulanginya bahwa sikap terhadap dirinya itu tidak pantas.



Lalu kata Umar menimpalinya: “Khalid, buat saya Anda sangat mulia, saya mencintaimu. Anda tidak akan menyalahkan saya lagi.”

Kata-kata ini membuat Khalid membatasi diri dan kemarahannya dapat dikendalikan. Kepada mereka yang mencoba memanas-manasi hatinya supaya bersama-sama dengan lawan Umar untuk memberontak kepadanya ia berkata: "Selama Umar masih hidup, tidak."

Bagaimana seorang Khalid akan membangkang kepada pemimpinnya atas perintah yang dikeluarkannya; dia seorang prajurit yang mengenal disiplin dan meyakininya. Dia seorang Muslim dengan keislamannya yang baik. Ia ingin sekali agama yang benar itu mendapat kemenangan di tangannya atau di tangan yang lain.

Oleh karenanya terpaksa ia menjalani hidup statis, suatu hal memang yang tidak disenanginya. Hidup seorang prajurit pahlawan yang akan melihat medan perang selalu terbuka di depannya. Tetapi sekarang dia berada jauh, tak lagi dapat berlaga, karena pemimpinnya sudah memecatnya dan menjauhkannya dari medan perang.

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَقَالَ مُوۡسٰى يٰقَوۡمِ اِنۡ كُنۡتُمۡ اٰمَنۡتُمۡ بِاللّٰهِ فَعَلَيۡهِ تَوَكَّلُوۡاۤ اِنۡ كُنۡتُمۡ مُّسۡلِمِيۡنَ (٨٤) فَقَالُوۡا عَلَى اللّٰهِ تَوَكَّلۡنَا‌ ۚ رَبَّنَا لَا تَجۡعَلۡنَا فِتۡنَةً لِّـلۡقَوۡمِ الظّٰلِمِيۡنَۙ‏ (٨٥) وَنَجِّنَا بِرَحۡمَتِكَ مِنَ الۡقَوۡمِ الۡكٰفِرِيۡنَ (٨٦)
Dan Musa berkata, Wahai kaumku! Apabila kamu beriman kepada Allah, maka bertawakallah kepada-Nya, jika kamu benar-benar orang Muslim (berserah diri). Lalu mereka berkata, Kepada Allah-lah kami bertawakal. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang zhalim, dan selamatkanlah kami dengan rahmat-Mu dari orang-orang kafir.

(QS. Yunus Ayat 84-86)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More