Kisah Praktik Perjudian di Zaman Nabi Muhammad SAW

Jum'at, 21 Juni 2024 - 17:53 WIB

2. Nardasyir

Jenis judi ini, asal katanya berasal dari bahasa Persia. Nard berarti dadu, sedangkan syir bermakna manis. Jenis permainan ini dimainkan dengan menggunakan meja yang bergambar aneka rupa. Kemudian, pemain juga mengocok dadu untuk menjalankan pion.

Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang bermain nard, maka ia telah durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya."

Beliau juga berpesan, "Perumpamaan orang yang bermain nard, kemudian ia bangkit dan melakukan salat, sama halnya dengan orang yang berwudu dengan memakai nanah dan darah babi, lalu ia bangkit dan melakukan salatnya."

3. Ansab

Jenis judi ini merupakan tugu-tugu yang terbuat dari batu. Dahulu, orang-orang Arab jahiliyah meletakkan kurban dan melakukan pemujaan di depan tugu tersebut. Mereka juga melakukan undian.

4. Azlam

Azlam adalah anak-anak panah yang tidak diberi bulu keseimbangan. Ujung tajamnya juga dipotong. Dengan alat ini, orang-orang Arab jahiliyah biasa mengundi nasib.

Baca juga: Psikolog: Judi Online Gerbang Tindak Kriminal hingga Perceraian



Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!