Psikolog: Judi Online Gerbang Tindak Kriminal hingga Perceraian

Sabtu, 15 Juni 2024 - 18:12 WIB
loading...
Psikolog: Judi Online Gerbang Tindak Kriminal hingga Perceraian
Psikolog Keluarga, Muhammad Iqbal menilai bahwa judi online (judol) merupakan gerbang bagi tindak kriminal hingga perceraian, bahkan bunuh diri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Psikolog Keluarga, Muhammad Iqbal menilai bahwa judi online (judol) merupakan gerbang bagi tindak kriminal hingga perceraian, bahkan bunuh diri. Pasalnya, kata Iqbal, para pemain judi online akan menghalalkan segala cara agar dapat terus bermain.

Bahkan, kata dia, tidak sedikit dari mereka rela untuk membuka pinjaman online (pinjol).



"Jadi judol sangat relate dengan narkoba, nah narkoba sangat relate dengan kriminal, jadi kalau ada tingginya angka kriminalisasi di sebuah daerah, itu cek penggunaan narkobanya, pasti tinggi. Karena mereka akan berusaha mencari uang dengan berbagai cara termasuk penipuan, pemalsuan, kekerasan," ujar Iqbal dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6/2024).

"Jadi saya lihat judol ini dampaknya bahkan bisa menyebabkan perceraian, anak putus sekolah, kalau perceraian. Dampaknya kepada kualitas SDM, anak yang harusnya mendapatkan kasih sayang, malah terbatas, akhirnya terjadi kenakalan remaja," sambungnya.

Iqbal menilai pemerintah memiliki tugas besar dalam menangani kasus jui online. Pasalnya, iklannya tersebar di berbagai platform media sosial, serta aksesnya yang mudah.



"Jadi ini adalah tantangan di era digitalisasi ini, medsos itu ibarat pisau bermata dua, ada yang positif untuk belajar, ceramah (ada juga yang negatif). Itu memang peran pemerintah penting bagaimana mensortir, memfilter melindungi masyarakat," jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1929 seconds (0.1#10.140)
pixels