Gratis! Kemenag Siapkan Koper Cadangan untuk Jemaah Haji Indonesia, Ini Syaratnya

Jum'at, 21 Juni 2024 - 20:40 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) dan maskapai penerbangan menyiapkan cadangan koper bagi jemaah haji yang kondisi kopernya rusak. Foto/Andryanto Wisnuwidodo/SINDOnews
MADINAH - Kementerian Agama (Kemenag) dan maskapai penerbangan menyiapkan cadangan koper bagi jemaah haji yang kondisi kopernya rusak. Penggantian koper ini pun tidak dipungut alias gratis.

"Bagi jemaah yang tasnya pecah, rusak, dan lain sebagainya, ini sudah kita siapkan cadangan," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Direktorat Penyelengaaraan Haji dan Umrah Kemenag, Saiful Munjab di Kantor Urusan Haji Indonesia Madinah, Madinah, Jumat (21/6/2024).



"Jadi silakan kalau rusaknya parah ya, yang berakibat untuk membawa barang menjadi susah, maka bisa kita tukar. Kita siapkan cadangan tas untuk bagi jemaah yang tasnya betul-betul rusak," sambung Saiful.

Penggantian koper ini ditujukan bagi jemaah yang kopernya pecah atau rusak tidak bisa digunakan. Jemaah tinggal melaporkan kerusakan koper kepada ketua kloter untuk diminta penggantian kepada seksi pelayanan kepulangan (Yanpul).

"Melapornya ke bagian Yanpul dan Yanpul ini sudah disiapkan tas-tas itu di Yanpul," kata Saiful.

Penggantian tas rusak tersebut tidak hanya dilakukan di Arab Saudi. Maskapai penerbangan juga menyiapkan cadangan koper jika milik jemaah mengalami kerusakan parah.

"Sebelum berangkat, koper rusak diganti. Setelah berangkat di sini terus tasnya pecah juga diganti. Asal kloter melaporkan akan kita ganti dan itu dari maskapai juga menyiapkan," kata Saiful.



Ada 2 jenis koper yang digunakan jemaah haji. Pertama koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram (kg). Kedua, koper kabin dengan berat maksimalnya 7 kg. Selain 2 koper tersebut, jemaah hanya boleh membawa tas paspor.
(kri)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Apabila seseorang berkata kepada saudaranya 'Wahai kafir', maka bisa jadi akan kembali kepada salah satu dari keduanya.

(HR. Bukhari No. 5638)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More