Hukum Percaya Zodiak dalam Islam

Selasa, 09 Juli 2024 - 09:32 WIB
Baca juga: Suka Percaya Ramalan? Hati-hati, Begini Konsekuensinya dalam Islam!

Menurut Ibn Taimiyah , tanjim ialah ramalan mengenai kejadian-kejadian di bumi berdasarkan petunjuk keadaan bintang. Padahal Allah menciptakan bintang-bintang tersebut tidak untuk dijadikan ramalan. Menurut Qatadah dengan merujuk pada Al-Quran, tujuan Allah menciptakan bintang-bintang yaitu sebagai penghias langit, pelempar setan dan sebagai tanda bagi orang supaya mengenal arah.

Mempelajari ilmu ini termasuk perbuatan syirik, dimana ahli nujum menjadikan keadaan bintang, planet dan benda angkasa lainnya sebagai dasar penentuan berbagai peristiwa di bumi.

Para ahli nujum dan pengikutnya percaya bahwa keadaan yang terjadi adalah faktor yang berpengaruh mutlak disebabkan ramalan tersebut dan tidak meyakini bahwa hal tersebut adalah atas izin Allah. Maka secara tegas perbuatan ini digolongkan ke dalam perbuatan syirik.

Konsep zodiak mempunyai prinsip yang sama dengan ramalan ilmu tanjim, dimana zodiak adalah perhitungan ramalan bintang yang didasarkan pada rasi bintang yang terletak berdekatan, membentuk suatu pola.

Biasanya ramalan bintang ini digunakan untuk mengetahui keadaan atau nasib seseorang dalam jangka waktu tertentu.

Baca juga: Al-Qur'an Berisi Ramalan yang Pasti tentang Masa Depan Islam dan Pengikutnya

Sayangnya dewasa ini, banyak orang-orang yang menganggap enteng persoalan ini. Bahkan tren zodiak telah marak di masyarakat dan dianggap hal yang lumrah. Mempelajari dan meyakini ramalan zodiak ini adalah haram hukumnya karena zodiak merupakan penerapan konsep dari ilmu tanjim yang mana mempelajarinya saja dilarang oleh Allah, apalagi meyakini dan mengikutinya.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!