7 Inovasi dan Perbaikan yang Dilakukan Kemenag untuk Sukseskan Layanan Haji 2024

Senin, 15 Juli 2024 - 21:08 WIB
7 Inovasi dan Perbaikan yang Dilakukan Kemenag untuk Sukseskan Layanan Haji 2024/MCH 2024
Ada 7 inovasi dan perbaikan layanan yang diterapkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyukseskan penyelenggaran ibadah haji tahun 2024. Ketujuh inovasi dan perbaikan layanan ibadah haji diungkapkan oleh Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief.

1.Istithaah Kesehatan

Jemaah haji yang bisa melunasi biaya haji dan berangkat tahun ini harus memenuhi syarat istithaah kesehatan. Bagi jemaah yang dinyatakan kondisinya tidak sehat atau istithaah, maka tidak bisa melakukan pelunasan. Tahun sebelumnya, jemaah haji yang telah masuk dalam daftar tunggu diwajibkan melakukan pelunasan, baru kemudian melakukan cek istithaah. Tahun ini, proses tersebut dibalik, yakni cek istithaah dahulu sebelum pelunasan.

"Upaya Kemenag untuk menekan angka kematian dan melakukan penguatan program istithaah sebelum jemaah berangkat dengan pemeriksaan kesehatan yang lebih komprehensif terhadap kondisi jemaah. Juga cukup membuahkan hasil," kata Hilman Latief di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Syarat ini menjadi salah satu inovasi yang membuat tingkat kematian jemaah haji menurun di banding tahun sebelumnya. Hilman berharap jumlah jemaah yang wafat menurun. "Saat ini sudah 433 jamaah yang wafat, mudah-mudahan tidak bertambah sampai kepulangan jemaah. Hingga kita bisa melihat penurunan drastis dari tahun kemarin sampai 800 lebih, sampai pasca-operasional jemaah kita yang wafat di tanah suci," ucapnya.

Baca Juga: Dirjen PHU soal Alokasi Tambahan Kuota Haji: Tidak Ada Jual Beli Kuota

2.Penyerapan Kuota tinggi

Hilman menyebut, tahun ini Indonesia memiliki kuota haji terbesar sebanyak 241 ribu lebih jemaah yang menjadi sejarah baru dalam penyelenggaraan haji Indonesia. Kuota 241.00 ini terbagi dua, terdiri atas 213.320 jemaah dan 27.680 jemaah haji khusus.Masing-masing kuota itu, disebut Hilman terserap dengan maksimal dibandingkan dengan tahun lalu. "Untuk jemaah yang total diberangkatkan oleh Kementerian Agama 213.553 (reguler), ada 45 jemaah tidak bisa berangkat," ujar Hilman.

Tahun-tahun sebelumnya, kata Hilman, jemaah haji yang tidak bisa berangkat bisa mencapai 1.000-1.500 jemaah.Namun, tahun ini hanya 45 jemaah reguler yang tak bisa berangkat haji karena meninggal dunia, sakit, dan alasan lain yang tidak bisa digantikan dengan jemaah lain. "Ini situasi kita bisa memaksimalkan serapan terhadap kuota yang diberikan kepada pemerintah Indonesia dan kepercayaan Kerajaan Saudi untuk serapan kita alhamdulillah dijawab dengan baik," katanya.

3. Konsumsi full selama Ibadah Haji
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!