10 Muslimah Berpengaruh dalam Sejarah Islam
Jum'at, 19 Juli 2024 - 14:19 WIB
Fatimah merupakan putri Mohammed Bnou Abdullah al-Fihri, seorang saudagar sukses yang menetap di Fez, Maroko. Ketika Fatimah mewarisi kekayaan ayahnya, ia menginvestasikannya untuk mendirikan masjid dan lembaga pendidikan.
Secara bertahap, pendirian berkembang menjadi Universitas al-Qarawiyyin atau Al-Karaouine (University of al-Qarawiyyin).
Al-Qarawiyyin sekarang dianggap sebagai universitas tertua yang masih beroperasi dan telah meluluskan beberapa tokoh penting dalam sejarah. Sejak tahun 861 hingga sekarang, simposium dan debat rutin diselenggarakan di sana.
Baca juga: Kerelaan Rabiah Al-Adawiyah Terhadap Keputusan Allah SWT
9. Lubna dari Kordoba (w. 984)
Awalnya seorang gadis budak asal Spanyol, Lubna naik menjadi salah satu tokoh terpenting di istana Umayyah di Cordoba. Dia adalah sekretaris istana khalifah ‘Abd al-Rahman III (w. 961) dan putranya al-Hakam bin ‘Abd al-Rahman (w. 976).
Lubna juga seorang ahli matematika yang terampil dan memimpin perpustakaan kerajaan, yang terdiri dari lebih dari 500.000 buku.
Menurut cendekiawan Andalusia yang terkenal, Ibn Bashkuwal: “Dia unggul dalam menulis, tata bahasa, dan puisi. Pengetahuannya tentang matematika juga sangat besar dan dia juga mahir dalam ilmu-ilmu lain. Tidak ada seorang pun di istana Umayyah yang sehebat dirinya.”
Baca juga: Rahasia di Balik Pernikahan Rasulullah dengan Siti Aisyah
10. Fatimah binti Muhammad bin Ahmad al-Samarqand (w. 1185)
Fatimah merupakan putri seorang ahli hukum Hanafi terkenal Abu Manshur Muhammad bin Ahmad al-Samarqand yang menulis kitab Tuhfat al-Fuqaha’ dari Asia Tengah.
Fatimah adalah seorang ahli Al-Qur’an, hadis, fikih, teologi dan tata bahasa pada saat dia mencapai usia dewasa. Dia memenuhi syarat untuk mengeluarkan fatwa. Dirinya diakui sebagai salah satu perempuan terpelajar abad ke-12 oleh orang-orang sezamannya dan pendapat hukumnya dihargai oleh banyak penguasa.
Dia menikah dengan ‘Ala’ al-Din Abu Bakr bin Mas‘ud al-Kasan (w. 1191), ahli hukum Hanafi terkemuka lainnya dan penulis kompendium hukum berjudul Bada‘i al-Shana’i‘ fi Tartib al-Syara’i‘. Tak lama setelah pernikahan mereka, pasangan itu melakukan perjalanan melintasi dunia Islam sampai mereka menetap di Aleppo, di mana mereka berdua memantapkan diri sebagai ulama terkemuka.
Baca juga: Pengorbanan Sayyidah Khadijah yang Membuat Rasulullah Menangis
Secara bertahap, pendirian berkembang menjadi Universitas al-Qarawiyyin atau Al-Karaouine (University of al-Qarawiyyin).
Al-Qarawiyyin sekarang dianggap sebagai universitas tertua yang masih beroperasi dan telah meluluskan beberapa tokoh penting dalam sejarah. Sejak tahun 861 hingga sekarang, simposium dan debat rutin diselenggarakan di sana.
Baca juga: Kerelaan Rabiah Al-Adawiyah Terhadap Keputusan Allah SWT
9. Lubna dari Kordoba (w. 984)
Awalnya seorang gadis budak asal Spanyol, Lubna naik menjadi salah satu tokoh terpenting di istana Umayyah di Cordoba. Dia adalah sekretaris istana khalifah ‘Abd al-Rahman III (w. 961) dan putranya al-Hakam bin ‘Abd al-Rahman (w. 976).
Lubna juga seorang ahli matematika yang terampil dan memimpin perpustakaan kerajaan, yang terdiri dari lebih dari 500.000 buku.
Menurut cendekiawan Andalusia yang terkenal, Ibn Bashkuwal: “Dia unggul dalam menulis, tata bahasa, dan puisi. Pengetahuannya tentang matematika juga sangat besar dan dia juga mahir dalam ilmu-ilmu lain. Tidak ada seorang pun di istana Umayyah yang sehebat dirinya.”
Baca juga: Rahasia di Balik Pernikahan Rasulullah dengan Siti Aisyah
10. Fatimah binti Muhammad bin Ahmad al-Samarqand (w. 1185)
Fatimah merupakan putri seorang ahli hukum Hanafi terkenal Abu Manshur Muhammad bin Ahmad al-Samarqand yang menulis kitab Tuhfat al-Fuqaha’ dari Asia Tengah.
Fatimah adalah seorang ahli Al-Qur’an, hadis, fikih, teologi dan tata bahasa pada saat dia mencapai usia dewasa. Dia memenuhi syarat untuk mengeluarkan fatwa. Dirinya diakui sebagai salah satu perempuan terpelajar abad ke-12 oleh orang-orang sezamannya dan pendapat hukumnya dihargai oleh banyak penguasa.
Dia menikah dengan ‘Ala’ al-Din Abu Bakr bin Mas‘ud al-Kasan (w. 1191), ahli hukum Hanafi terkemuka lainnya dan penulis kompendium hukum berjudul Bada‘i al-Shana’i‘ fi Tartib al-Syara’i‘. Tak lama setelah pernikahan mereka, pasangan itu melakukan perjalanan melintasi dunia Islam sampai mereka menetap di Aleppo, di mana mereka berdua memantapkan diri sebagai ulama terkemuka.
Baca juga: Pengorbanan Sayyidah Khadijah yang Membuat Rasulullah Menangis
(mhy)
Lihat Juga :