Yerusalem: Kota Damai yang Diperebutkan 3 Agama, Ketika Toleransi Beragama Dilanggar

Senin, 22 Juli 2024 - 05:15 WIB
Pada masa pemerintahan Kekhalifahan Rasyidin, tepatnya pada pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, Syams berhasil ditaklukkan dan puncaknya pada tahun 637, Yerusalem dapat ditaklukkan oleh pasukan Islam dari kekuasaan Bizantium yang Kristen.

Radhey S. Chaurasia dalam bukunya berjudul "History of Middle East" menyebut penaklukkan Yerusalem berselang 4 tahun dari jatuhnya Damaskus yang menjadi kota penting Byzantium Timur di Syams pada tahun 634 di bawah komando Khalid bin Walid .

Baca juga: Erdogan Sebut Yerusalem Milik Turki

Jatuhnya Damaskus membuat Yerusalem tanpa pertahanan militer. Yerusalem pada waktu itu lebih berperan sebagai kota agama daripada kota perdagangan ataupun pemerintahan, karena Yahudi dan Kristen tumbuh dan berkembang di kota tersebut.

Islam juga mempunyai sejarah di Yerusalem, tepatnya di area Masjid al-Aqsa dengan peristiwa Isra Mikraj Rasulullah Muhammad SAW pada tahun 621.

Peristiwa sejarah tersebut menjadikan Yerusalem mempunyai arti penting bagi Islam. Cara terbaik untuk mengamankan area suci tersebut adalah menaklukkan Yerusalem di saat kekuatan Bizantium Timur melemah di Syams, dan kekuatan Islam dalam masa kejayaannya, dengan semangat moralitas dan religiositas dakwah Islamiah.

Jatuhnya Yerusalem pada tahun 637 ke tangan Islam, menjadikan kota tersebut tidak dalam pengawasan atau di bawah kontrol Kerajaan Bizantium. Pada masa Khalifah Umar, penganut Kristen dan Yahudi bebas melaksanakan ibadah di Yerusalem.

Shibli Numani dalam buku berjudul "Umar: Makers of Islamic Civilization" mencatat di masa pemerintahan Kekhalifahan Umayah, Yerusalem juga merupakan tempat yang bebas untuk beribadah bagi Kristen dan Yahudi.

Jadi hingga runtuhnya Kekhalifahan Umayah di tahun 750, keadaan Yerusalem dalam kondisi yang sangat kondusif dan damai dalam hal kehidupan antarumat beragama. Tidak ada paksaan terhadap Kristen dan Yahudi untuk memeluk Islam, namun mereka mempunyai kewajiban membayar jizyah.

Jizyah merupakan pajak yang dibayarkan kepada pemerintah Islam oleh rakyat yang memeluk agama selain Islam. Dengan membayar pajak; keamanan, keselamatan, dan hak mereka terjamin.

Hal tersebut menandakan Islam sebagai kekuatan mayoritas telah memahami hukum kemanusiaan dan tata kelola kenegaraan yang baik berdasarkan nilai-nilai dalam Islam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!