Mengapa Riba Sangat Diharamkan dalam Islam? Begini Penjelasannya
Kamis, 08 Agustus 2024 - 09:44 WIB
‘’Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172).
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Dan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, maka bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim)
Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata,
“Makanan yang masuk ke tubuh, diserap oleh tubuh dan menumbuhkan daging ia menjadi zat dan komponen bagi tubuh itu. Apabila zat itu buruk maka tubuh juga menjadi buruk sehingga harus merasakan neraka. Karenanya, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “setiap tubuh yang tumbuh dari makanan haram maka neraka lebih pantas untuknya.” Sementara surga adalah baik yang tidak akan dimasuki kecuali tubuh yang baik.” (Majmu’ Fatawa: 21/541)
Maka, hendaklah seorang kepala keluarga menjamin kehalalan pemasukannya, dan tidak tergiur dengan jumlah yang banyak atau cepat nan mudah didapatkan namun pada akhirnya merusak kehidupannya di dunia dan akhirat.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa mencukupkan bagi kita yang halal dan menjauhkan yang haram nan merusak bagi dunia dan akhirat.
Baca juga: Dalil-dalil Al Qur'an dan Hadis Tentang Larangan Riba, Simak Baik-baik!
Wallahu A'lam
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Dan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, maka bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim)
Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata,
الطَّعَامَ يُخَالِطُ الْبَدَنَ وَيُمَازِجُهُ وَيَنْبُتُ مِنْهُ فَيَصِيرُ مَادَّةً وَعُنْصُرًا لَهُ ، فَإِذَا كَانَ خَبِيثًا صَارَ الْبَدَنُ خَبِيثًا فَيَسْتَوْجِبُ النَّارَ ؛ وَلِهَذَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ جِسْمٍ نَبَتَ مَنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ . وَالْجَنَّةُ طَيِّبَةٌ لَا يَدْخُلُهَا إلَّا طَيِّبٌ
“Makanan yang masuk ke tubuh, diserap oleh tubuh dan menumbuhkan daging ia menjadi zat dan komponen bagi tubuh itu. Apabila zat itu buruk maka tubuh juga menjadi buruk sehingga harus merasakan neraka. Karenanya, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “setiap tubuh yang tumbuh dari makanan haram maka neraka lebih pantas untuknya.” Sementara surga adalah baik yang tidak akan dimasuki kecuali tubuh yang baik.” (Majmu’ Fatawa: 21/541)
Maka, hendaklah seorang kepala keluarga menjamin kehalalan pemasukannya, dan tidak tergiur dengan jumlah yang banyak atau cepat nan mudah didapatkan namun pada akhirnya merusak kehidupannya di dunia dan akhirat.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa mencukupkan bagi kita yang halal dan menjauhkan yang haram nan merusak bagi dunia dan akhirat.
Baca juga: Dalil-dalil Al Qur'an dan Hadis Tentang Larangan Riba, Simak Baik-baik!
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :