Hak dan Kewajiban Belajar bagi Perempuan Menurut Quraish Shihab
Senin, 19 Agustus 2024 - 15:09 WIB
Prof Dr Quraish Shihab mengatakan Al-Quran berbicara tentang perempuan dalam berbagai surat, dan pembicaraan tersebut menyangkut berbagai sisi kehidupan.
"Ada ayat yang berbicara tentang hak dan kewajibannya, ada pula yang menguraikan keistimewaan tokoh-tokoh perempuan dalam sejarah agama dan kemanusiaan," tulis Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Mizan, 2007).
Secara umum surat An-Nisa' ayat 32 menunjukkan hak-hak perempuan:
"(Karena) bagi lelaki dianugerahkan hak (bagian) dan apa yang diusahakannya, dan bagi perempuan dianugerahkan hak (bagian) dan apa yang diusahakannya."
Quraish mencontohkan hak-hak perempuan untuk belajar. Menurutnya, amat banyak ayat Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW yang berbicara tentang kewajiban belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada lelaki maupun perempuan, di antaranya,
"Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap Muslim (dan Muslimah)" (HR Al-Thabarani melalui Ibnu Mas'ud)
Para perempuan di zaman Nabi SAW menyadari benar kewajiban ini, sehingga mereka memohon kepada Nabi agar beliau bersedia menyisihkan waktu tertentu dan khusus untuk mereka agar dapat menuntut ilmu pengetahuan. Permohonan ini tentu saja dikabulkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Al-Quran memberikan pujian kepada ulul albab, yang berzikir dan memikirkan kejadian langit dan bumi. Zikir dan pemikiran menyangkut hal tersebut mengantarkan manusia mengetahui rahasia-rahasia alam raya. Mereka yang dinamai ulul albab tidak terbatas pada kaum lelaki saja, melainkan juga kaum perempuan. Hal ini terbukti dari lanjutan ayat di atas, yang menguraikan tentang sifat-sifat ulul albab, Al-Quran menegaskan bahwa:
"Maka Tuhan mereka mengabulkan permohonan mereka dengan berfirman, "Sesunggahnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik lelaki maupun perempuan." ( QS Ali 'Imran [3] : 195) .
Quraish menjelaskan ini berarti bahwa kaum perempuan dapat berpikir, mempelajari, dan kemudian mengamalkan apa yang mereka hayati setelah berzikir kepada Allah serta apa yang mereka ketahui dari alam raya ini.
Pengetahuan tentang alam raya tentunya berkaitan dengan berbagai disiplin ilmu, sehingga dari ayat ini dapat dipahami bahwa perempuan bebas untuk mempelajari apa saja, sesuai dengan keinginan dan kecenderungan masing-masing.
Sejarah membuktikan bahwa banyak wanita yang sangat menonjol pengetahuannya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, sehingga menjadi rujukan sekian banyak tokoh lelaki.
Istri Nabi, Aisyah ra, adalah salah seorang yang mempunyai pengetahuan sangat dalam serta termasyhur pula sebagai seorang kritikus, sampai-sampai ada ungkapan terkenal yang dinisbahkan oleh sementara ulama sebagai pernyataan Nabi Muhammad SAW:
"Ambillah setengah pengetahuan agama kalian dari Al-Humaira, (yakni Aisyah)."
Demikian juga As-Sayyidah Sakinah putri Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. Kemudian, Al-Syaikhah Syuhrah yang bergelar "Fakhr Al-Nisa', (Kebanggaan Perempuan) adalah salah seorang guru Imam Syafi'i, tokoh mazhab yang pandangan-pandangannya menjadi anutan banyak umat Islam di seluruh dunia. Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Beberapa wanita lain mempunyai kedudukan ilmiah yang sangat terhormat, misalnya Al-Khansa' dan Rabi'ah Al-Adawiyah.
Rasulullah SAW tidak membatasi kewajiban belajar hanya kepada perempuan-perempuan merdeka (yang memiliki status sosial tinggi), tetapi juga para budak belian dan mereka yang bersatus sosial rendah. Karena itu sejarah mencatat sekian banyak perempuan yang tadinya budak belian kemudian mencapai tingkat pendidikan yang sangat tinggi.
"Ada ayat yang berbicara tentang hak dan kewajibannya, ada pula yang menguraikan keistimewaan tokoh-tokoh perempuan dalam sejarah agama dan kemanusiaan," tulis Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Mizan, 2007).
Secara umum surat An-Nisa' ayat 32 menunjukkan hak-hak perempuan:
"(Karena) bagi lelaki dianugerahkan hak (bagian) dan apa yang diusahakannya, dan bagi perempuan dianugerahkan hak (bagian) dan apa yang diusahakannya."
Baca Juga
Quraish mencontohkan hak-hak perempuan untuk belajar. Menurutnya, amat banyak ayat Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW yang berbicara tentang kewajiban belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada lelaki maupun perempuan, di antaranya,
"Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap Muslim (dan Muslimah)" (HR Al-Thabarani melalui Ibnu Mas'ud)
Para perempuan di zaman Nabi SAW menyadari benar kewajiban ini, sehingga mereka memohon kepada Nabi agar beliau bersedia menyisihkan waktu tertentu dan khusus untuk mereka agar dapat menuntut ilmu pengetahuan. Permohonan ini tentu saja dikabulkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Al-Quran memberikan pujian kepada ulul albab, yang berzikir dan memikirkan kejadian langit dan bumi. Zikir dan pemikiran menyangkut hal tersebut mengantarkan manusia mengetahui rahasia-rahasia alam raya. Mereka yang dinamai ulul albab tidak terbatas pada kaum lelaki saja, melainkan juga kaum perempuan. Hal ini terbukti dari lanjutan ayat di atas, yang menguraikan tentang sifat-sifat ulul albab, Al-Quran menegaskan bahwa:
"Maka Tuhan mereka mengabulkan permohonan mereka dengan berfirman, "Sesunggahnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik lelaki maupun perempuan." ( QS Ali 'Imran [3] : 195) .
Quraish menjelaskan ini berarti bahwa kaum perempuan dapat berpikir, mempelajari, dan kemudian mengamalkan apa yang mereka hayati setelah berzikir kepada Allah serta apa yang mereka ketahui dari alam raya ini.
Pengetahuan tentang alam raya tentunya berkaitan dengan berbagai disiplin ilmu, sehingga dari ayat ini dapat dipahami bahwa perempuan bebas untuk mempelajari apa saja, sesuai dengan keinginan dan kecenderungan masing-masing.
Sejarah membuktikan bahwa banyak wanita yang sangat menonjol pengetahuannya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, sehingga menjadi rujukan sekian banyak tokoh lelaki.
Istri Nabi, Aisyah ra, adalah salah seorang yang mempunyai pengetahuan sangat dalam serta termasyhur pula sebagai seorang kritikus, sampai-sampai ada ungkapan terkenal yang dinisbahkan oleh sementara ulama sebagai pernyataan Nabi Muhammad SAW:
"Ambillah setengah pengetahuan agama kalian dari Al-Humaira, (yakni Aisyah)."
Demikian juga As-Sayyidah Sakinah putri Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. Kemudian, Al-Syaikhah Syuhrah yang bergelar "Fakhr Al-Nisa', (Kebanggaan Perempuan) adalah salah seorang guru Imam Syafi'i, tokoh mazhab yang pandangan-pandangannya menjadi anutan banyak umat Islam di seluruh dunia. Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Beberapa wanita lain mempunyai kedudukan ilmiah yang sangat terhormat, misalnya Al-Khansa' dan Rabi'ah Al-Adawiyah.
Rasulullah SAW tidak membatasi kewajiban belajar hanya kepada perempuan-perempuan merdeka (yang memiliki status sosial tinggi), tetapi juga para budak belian dan mereka yang bersatus sosial rendah. Karena itu sejarah mencatat sekian banyak perempuan yang tadinya budak belian kemudian mencapai tingkat pendidikan yang sangat tinggi.