Ini Pacaran yang Boleh dalam Islam Menurut Ustaz Hanan Attaki, Sudah Tahu?
Rabu, 11 September 2024 - 13:26 WIB
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.
Pada ayat tersebut, Ustaz Hanan Attaki menyoroti kalimat “berkasih sayang”. Menurutnya, ungkapan itu adalah bahasa gaul dari ‘pacaran’.
Lalu, Hanan Attaki juga menyebut bahwa pacaran setelah menikah jauh lebih seru hukumnya daripada pacaran sebelum menikah.
“Nggak perlu ngumpet, nggak perlu diam-diaman, nggak perlu takut ketahuan orang lain, nggak perlu takut dosa, malah berpahala lagi tuh. Ngeliat aja berpahala, memegang tangannya berpahala, berpelukan berpahala, dan seterusnya tidak usah diperjelas.” ucap Hanan Attaki.
Kemudian, Hanan Attaki menekankan bahwa tidak ada larangan dalam Islam yang tidak disertai solusi. Hal ini berlaku pula untuk masalah pacaran.
Jadi, bisa dipahami bahwa pacaran yang dibolehkan dalam Islam menurut Ustaz Hanan Attaki adalah berpacaran setelah menikah. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Pacaran Islami? Benarkah Ada dan Bagaimana Hukumnya?
Wallahu a’lam
Pada ayat tersebut, Ustaz Hanan Attaki menyoroti kalimat “berkasih sayang”. Menurutnya, ungkapan itu adalah bahasa gaul dari ‘pacaran’.
Lalu, Hanan Attaki juga menyebut bahwa pacaran setelah menikah jauh lebih seru hukumnya daripada pacaran sebelum menikah.
“Nggak perlu ngumpet, nggak perlu diam-diaman, nggak perlu takut ketahuan orang lain, nggak perlu takut dosa, malah berpahala lagi tuh. Ngeliat aja berpahala, memegang tangannya berpahala, berpelukan berpahala, dan seterusnya tidak usah diperjelas.” ucap Hanan Attaki.
Kemudian, Hanan Attaki menekankan bahwa tidak ada larangan dalam Islam yang tidak disertai solusi. Hal ini berlaku pula untuk masalah pacaran.
Jadi, bisa dipahami bahwa pacaran yang dibolehkan dalam Islam menurut Ustaz Hanan Attaki adalah berpacaran setelah menikah. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Pacaran Islami? Benarkah Ada dan Bagaimana Hukumnya?
Wallahu a’lam
(wid)
Lihat Juga :