Nabi Muhammad Memberi Pengesahan Kitab Suci dan Ajaran Nabi-Nabi Sebelumnya

Minggu, 15 September 2024 - 08:17 WIB
Fungsi Nabi Muhammad SAW terhadap para Nabi dan Rasul sebelum beliau ialah untuk memberi pengesahan kepada kebesaran, kitab-kitab suci, dan ajaran mereka. Ilustrasi: SINDOnews
Nabi Muhammad SAW adalah penutup para nabi dan rasul. Al-Qur'an menggunakan istilah "khatam" yang secara harfiah berarti "cincin," yaitu cincin pengesah dokumen (seal, stempel), sebagaimana Nabi Muhammad sendiri juga memilikinya. Hal ini antara lain beliau pergunakan untuk mengesahkan surat-surat yang beliau kirim ke para penguasa sekitar Jazirah Arabia saat itu.

"Jadi fungsi Nabi MuhammadSAW terhadap para Nabi dan Rasul sebelum beliau ialah untuk memberi pengesahan kepada kebesaran, kitab-kitab suci, dan ajaran mereka," tulis Nurcholish Madjid atau Cak Nur dalam buku berjudul "Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah"bagian "Konsep Muhammad SAW sebagai Penutup Para Nabi Implikasinya dalam Kehidupan Sosial serta Keagamaan".

Menurutnya, hal ini tersimpul dari penjelasan tentang kedudukan al-Qur'an terhadap kitab-kitab suci yang lalu, yaitu sebagai pembenar (mushaddiq) dan penentu atau penguji (mahaymin), di samping sebagai pengoreksi (furqan) atas penyimpangan yang terjadi oleh para pengikut kitab-kitab itu.

Baca juga: Beda Ajaran Tauhid Nabi Ibrahim dan Nabi Sebelumnya

Penegasan itu kita dapatkan dalam al-Qur'an padaderetan keterangan tentang kaum Yahudi dan Kristen , disertai harapan agar mereka benar-benar menjalankan ajaran agama mereka masing-masing dengan baik, dan dirangkaikan dengan penegasan pluralitas kenyataan hidup manusia, termasuk dan terutama hidup keagamaannya.

Di sini akan dikutip deretan firman itu, karena amat patut (dan di zaman sekarang cukup mendesak) untuk disimak dan direnungkan akan makna dan semangatnya:

Mereka (kaum Yahudi) itu suka mendengarkan kedustaan dan memakan harta terlarang. Kalau mereka datang kepadamu (Muhammad) maka buatlah keputusan hukum antara mereka (berkenaan dengan perkara yang menyangkut mereka), atau berpalinglah dari mereka. Jika engkau berpaling dari mereka, maka mereka tidaklah akan merugikan engkau sedikitpun juga.

Dan jika engkau buat keputusan hukum, maka buatlah keputusan hukum itu antara mereka dengan adil. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat keadilan.

Baca juga: Ketika Malaikat Memberi Tahu Nabi Ibrahim akan Lahirnya Nabi Ishaq dan Nabi Ya'kub

Tetapi bagaimana mereka akan meminta hukum kepadamu, padahal mereka punya Taurat yang di dalamnya ada hukum Allah kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari keputusanmu). Mereka bukanlah kaum yang (benar-benar) beriman.

Sesungguhnya Kami (Tuhan) telah menurunkan Kitab Taurat yang di dalamnya ada hidayah dan cahaya, yang dengan Taurat itu para Nabi yang berserah diri (kepada Allah) membuat keputusan hukum untuk mereka yang beragama Yunani, demikian pula mereka yang ber-Ketuhanan (rabbaniyyun) dan para pendeta mereka, karena perintah agar mereka memelihara kitab Allah, dan mereka menjadi saksi atas hal itu.

Maka janganlah kamu takut kepada manusia, melainkan takutlah kepada-Ku, dan jangan pula kamu menjual ayat-ayat-Ku dengan harga murah. Barangsiapa tidak menjalankan hukum dengan yang diturunkan Allah maka mereka adalah kaum yang kafir.

Dan telah kami tetapkan bagi mereka (kaum Yahudi) dalam Taurat bahwa jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, kuping dengan kuping, gigi dengan gigi, dan luka pun ada balasannya. Namun barangsiapa melepaskan haknya (untuk membalas), maka hal itu menjadi penebus bagi (dosa)-nya. Dan barangsiapa tidak menjalankan hukum dengan yang diturunkan Allah maka mereka adalah kaum yang zalim.

Baca juga: Kisah Nabi Jirjis, Adakah Nabi Setelah Nabi Isa Selain Nabi Muhammad SAW?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!