Ilmu Fiqih: Banyak Membentuk bagian Terpenting Cara Berpikir Umat Islam

Senin, 23 September 2024 - 10:05 WIB
ilmu fikih merupakan disiplin dengan bidang garapan segi-segi eksoteris (lahiriah) agama, yaitu terutama aspek hukum dari amalan keagamaan. Ilustrasi: Ist
Nurcholish Madjid atau Cak Nur (1939-2005) mengatakan ada 4 disiplin Ilmu Keislaman Tradisional yang mapan. Keempatnya itu adalah ilmu fikih , ilmu kalam , ilmu tasawuf dan falsafah . Dari yang 4 itu, fiqih adalah yang paling kuat mendominasi pemahaman orang-orang Islam akan agama mereka. Itu sebabnya Fiqih paling banyak membentuk bagian terpenting cara berpikir umat Islam .

"Kenyataan ini dapat dikembalikan kepada berbagai proses sejarah pertumbuhan masyarakat Muslim masa lalu, juga kepada sebagian dari inti semangat ajaran agama Islam sendiri," ujar Nurcholish Madjid dalam buku berjudul "Islam Doktrin dan Peradaban" (Paramadina, 1992).

Dia menjelaskan dari empat disiplin ilmu keislaman tradisional itu masing-masing dapat diidentifikasikan sebagai berikut: ilmu fikih merupakan disiplin dengan bidang garapan segi-segi eksoteris (lahiriah) agama, yaitu terutama aspek hukum dari amalan keagamaan. Para ahli fiqh juga disebut ahl al-dhawahir (kelompok eksoteris).



Ilmu tasawuf memperhatikan segi-segi esoteris (kedalaman, kebatinan), dan para ahli tasawuf disebut ahl al-bawathin (kelompok esoteris).

Ilmu kalam menggarap segi-segi rasional, namun tetap lebih mengutamakan wahyu.

Sedangkan falsafah menggarap segi-segi spekulatif dengan kecenderungan kuat kepada metode interpretasi metaforis kepada teks-teks suci.

"Dari keempatnya itu falsafah adalah yang paling kontroversial, disebabkan persandarannya kepada filsafat Yunani yang amat jauh," ujar Cak Nur.

Hanya saja, kata Cak Nur, ada bagian dari filsafat yang diterima hampir universal di kalangan Muslim, yaitu logika formal (silogisme) Aristoteles, yang dalam peradaban Islam dikenal dengan ilmu mantiq (lengkapnya, 'ilm al-manthiq al-aristhi).

" Al-Ghazali pun, yang terkenal telah berusaha merubuhkan falsafah, menaruh kepercayaan besar kepada ilmu mantiq ini," jelas Cak Nur.

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.

(HR. Muslim No. 1935)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More