Sahkah I'itikaf di Masjid Rumah untuk Hindari Covid-19?

Sabtu, 02 Mei 2020 - 16:31 WIB
Sedangkan niat i’tikaf di ruangan rumah yang dikhususkan untuk salat, menurut Ustaz Ali Zainal, dapat dilakukan dengan niat mengikuti pendapat ulama yang memperbolehkan i’tikaf di tempat tersebut lalu melafalkan kalimat berikut dalam hati:

نَوَيْتُ الإعْتِكَافَ فِى هَذَا الْمَكَانِ لله تَعَالَى

“Nawaitu al-i’tikâfa fî hâdza al-makâni lillâhi ta’âlâ”

Ustaz Ali Zainal menyimpulkan bahwa melaksanakan i’tikaf di ruangan khusus untuk salat yang terdapat di rumah merupakan persoalan khilafiyah (ada ragam pendapat).

Mengikuti pendapat ulama yang memperbolehkan dapat dijadikan sebagai solusi bagi kita agar tetap dapat melaksanakan i’tikaf di tengah persebaran pandemi Covid-19, ketika melaksanakan i’tikaf di masjid sudah tidak memungkinkan atau berpotensi tertular.

Hanya saja, Ustaz Ali Zainal menyarankan dalam keadaan normal, sebaiknya i’tikaf tetap dilaksanakan di masjid, sebagaimana pandangan mayoritas ulama Mazhab Empat (Madzahib al-Arba’ah), agar ibadah dapat lebih sempurna dan mendapatkan fadilah yang berhubungan dengan tempat ibadah.

Semoga Allah segera mengangkat wabah ini dari Indonesia dan dunia secara umum dan ibadah kita senantiasa diberi keistiqamahan dan diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala . Amin ya rabbal ‘alamin.
(mhy)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Manusia yang paling dibenci Allah adalah yang keras kepala dan suka membantah.

(HR. Bukhari No. 6651)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More