Hukum Muslimah Mengenakan High Heels

Jum'at, 27 September 2024 - 15:13 WIB
Seorang muslimah memakai high heels dalam Islam hukumnya haram, karena merupakan salah satu bentuk tabarruj yang dilarang dalam agama. Foto ilustrasi/pixabay
Hukum seorang muslimah memakai high heels (sepatu berhak tinggi) dalam Islam adalah haram. Karena hal tersebut termasuk dari tabarruj yang dilarang Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Seperti disampaikan dalam Al Qur'an sebagai berikut:

وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ


Artinya: “Dan janganlah kalian berhias dan tingkah laku seperti orang Jahiliyah yang dahulu.” ( QS Al-Ahzaab/33 : 33)

Ulama besar Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin dalam buku "Nasihat Ulama Besar Untuk Wanita Muslimah” yang disusun oleh Hamd bin Ibrahim al-Huraiqi menjelaskan, memakai selop yang terlalu tinggi juga akan berdampak buruk pada kesehatan kaki, sebagaimana yang disebutkan oleh para ahli kedokteran. Bahkan bisa membuat pemakainya terjatuh.

Menurutnya, batasan hihg heels yang diharamkan yaitu yang melebihi batas kewajaran, sehingga membuat jari kaki merunduk ke tanah karena ketinggian tumit.

Sedangkan memakai alas kaki yang bersuara hukumnya makruh, sebagaimana disebutkan oleh para ulama. Namun jika selop (alas kaki) tersebut membuat si pemakainya berjalan sambil mengeluarkan suara seperti alunan musik, maka hukumnya haram.

Allah ta’ala berfirman,

وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ


Artinya: “Dan janganlah mereka (wanita) memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung” ( QS An Nur : 31).

Syaikh ‘Abdur Rahman As Sa’di dalam "Taisiru al-Karimi ar-Rahman" berkata, “Janganlah mereka menghentakkan kaki mereka ke tanah agar timbul suara dari perhiasan mereka, seperti gelang kaki dan semisalnya. Sehingga diketahui perhiasan mereka dengan sebab perbuatan tersebut. Maka jadilah hal tersebut menjadi perantara menuju fitnah”.



Wallahu A'lam
(wid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
هَلۡ اَتٰى عَلَى الۡاِنۡسَانِ حِيۡنٌ مِّنَ الدَّهۡرِ لَمۡ يَكُنۡ شَيۡـٴً۬ـا مَّذۡكُوۡرًا (١) اِنَّا خَلَقۡنَا الۡاِنۡسَانَ مِنۡ نُّطۡفَةٍ اَمۡشَاجٍۖ نَّبۡتَلِيۡهِ فَجَعَلۡنٰهُ سَمِيۡعًۢا بَصِيۡرًا (٢) اِنَّا هَدَيۡنٰهُ السَّبِيۡلَ اِمَّا شَاكِرًا وَّاِمَّا كَفُوۡرًا‏ (٣)
Bukankah pernah datang kepada manusia waktu dari masa, yang ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut? Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya dengan perintah dan larangan, karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. Sungguh, Kami telah menunjukkan kepadanya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur.

(QS. Al-Insan Ayat 1-3)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More