Tata Cara Ziarah Kubur bagi Wanita Haid
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 13:29 WIB
Tata cara ziarah kubur bagi wanita haid penting diketahui oleh kaum muslimah, karena ada syarat-syarat tertentu yang ditekankan dalam syariat Islam.
Ziarah kubur bagi wanita haid sendiri, hukumnya berbeda-beda menurut empat mazhab. Ada yang membolehkan ada juga yang melarang dalam menghukuminya. Perbedaan pandangan mengenai hukum ziarah kubur bagi wanita haid tersebut, prinsip utamanya adalah menjaga kesucian dan mengikuti tata cara yang sesuai dengan ajaran agama.
Terutama tentang larangan yang tidak boleh dilakukan kaum hawa yang sedang berhadas besar ini ketika berziarah kubur, seperti :
Sedangkan tentangtata cara ziarahnya, seperti dilansir NU online, adalah sebagai berikut:
Dalam hal ini perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang menimbulkan fitnah serta menangis berlebihan. Menangis berlebihan menunjukkan ketidakrelaan terhadap takdir Allah.
Untuk zikir dan doa ziarah kubur bagi wanita haid diperbolehkan membaca ayat kursi, surat Al-Fatihah, surat Al-Ikhlas, surat An-Nas, surat Al-Falaq, dan lainnya. Ingat, tujuan dari membaca ayat Alquran tersebut adalah untuk zikir dan doa.
Wallahu A'lam
Ziarah kubur bagi wanita haid sendiri, hukumnya berbeda-beda menurut empat mazhab. Ada yang membolehkan ada juga yang melarang dalam menghukuminya. Perbedaan pandangan mengenai hukum ziarah kubur bagi wanita haid tersebut, prinsip utamanya adalah menjaga kesucian dan mengikuti tata cara yang sesuai dengan ajaran agama.
Terutama tentang larangan yang tidak boleh dilakukan kaum hawa yang sedang berhadas besar ini ketika berziarah kubur, seperti :
1. Tidak boleh membaca Al'Qur'an
Wanita haid dilarang membaca ayat Al-Qur'an tertentu, seperti ayat kursi, surat Al-Fatihah, surat Al-Ikhlas, surat An-Nas, dan surat Al-Falaq, dengan maksud qiroatul qur'an (membaca Al-Qur'an). Namun, jika membacanya dalam konteks dzikir atau wirid, hal tersebut diperbolehkan.2. Tidak membawa dan menyentuh Mushaf
Larangan bagi wanita haid untuk membawa dan menyentuh mushaf (benda yang berisi tulisan Al-Qur'an).Sedangkan tentangtata cara ziarahnya, seperti dilansir NU online, adalah sebagai berikut:
1. Tidak membaca Al Quran
Wanita yang sedang haid tidak diperkenankan membaca ayat-ayat Al-Qur'an saat melakukan ziarah kubur. Hal ini termasuk dalam pembatasan yang berlaku karena keadaan haid.2. Menjaga kesopanan
Meskipun tidak ada larangan khusus dalam syariat Islam terkait ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid, diharapkan untuk menjaga kesopanan saat ziarah.Dalam hal ini perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang menimbulkan fitnah serta menangis berlebihan. Menangis berlebihan menunjukkan ketidakrelaan terhadap takdir Allah.
3. Niat melakukan ziarah untuk mengingat kematian
Melalui kunjungan ke makam orang-orang yang telah meninggal, manusia diingatkan bahwa kehidupan di dunia ini hanya bersifat sementara. Sementara kehidupan setelah kematian adalah kekal.4. Lakukan zikir dan doa
Meskipun wanita yang sedang haid dilarang membaca Al-Qur'an, perempuan masih diperbolehkan untuk melakukan zikir dan doa saat berziarah kubur.Untuk zikir dan doa ziarah kubur bagi wanita haid diperbolehkan membaca ayat kursi, surat Al-Fatihah, surat Al-Ikhlas, surat An-Nas, surat Al-Falaq, dan lainnya. Ingat, tujuan dari membaca ayat Alquran tersebut adalah untuk zikir dan doa.
Wallahu A'lam
(wid)